DEWAN Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) secara resmi menyetujui resolusi yang diajukan Partai Demokrat pada Rabu, 3 Juni 2026. Rekomendasi resmi dari DPR AS itu bertujuan membatasi kewenangan Presiden AS Donald Trump untuk melanjutkan operasi militer terhadap Iran, tanpa persetujuan Kongres.
Menurut laporan dari kanal berita CBS News, resolusi itu dilaksanakan melalui pemungutan suara dengan perolehan 215 setuju dan 208 menolak. Dalam voting tersebut empat orang loyalis Trump dari Partai Republik membelot dan bergabung dengan Partai Demokrat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Jajak pendapat pada Rabu waktu setempat menandakan keempat kalinya DPR mengajukan resolusi pembatasan perang untuk memaksa Trump meminta persetujuan kongres.
Sidang yang berlangsung di Gedung Capitol adalah kali pertama resolusi itu diloloskan DPR.
Salah satu anggota DPR dari Partai Republik, Thomas Massie, menentang kebijakan perang Trump di Timur Tengah.
“Resolusi Perang Iran yang saya dukung “menentang perang” baru saja disahkan oleh DPR,” tulis Massie dalam unggahan di sosial media X, dilansir dari Al Jazeera.
Meskipun suara anggota Partai Republik terpecah belah terkait perang Iran, sejak awal Partai Demokrat mendukung rancangan undang-undang untuk membatasi kewenangan perang Trump dengan Iran.
Bahkan beberapa anggota dari partai berhaluan liberal itu mendesak rekan sejawat di Senat segera mengesahkan RUU tersebut.
Selain itu, anggota DPR perempuan kulit hitam pertama dari Massachusetts, Ayanna Pressley, menulis di sosial media X.
"Kami telah mengesahkan telah mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang Iran di DPR untuk mengekang Trump dan mengakhiri perang sembrono dan tidak sah. Senat harus segera mengikuti langkah dan bertindak untuk mengakhiri perang,” tulis Pressley.
Sebelumnya ketua DPR Mike Johnson berupaya menjegal RUU itu, dengan secara tiba-tiba menghentikan masa persidangan selama dua pekan.
Meskipun resolusi tersebut kemungkinan besar tidak akan menjadi undang-undang, tetapi resolusi ini adalah sebuah kecaman terhadap Trump. Sebab, keputusannya meningkatkan eskalasi konflik dengan Iran pada 28 Februari, memicu perang berkelanjutan sampai hari ke-100.
Apa Langkah Selanjutnya Setelah DPR Menyetujui Resolusi itu
Terlepas dari pemungutan suara ini sebagian besar bersifat simbolis meski telah disahkan di DPR, resolusi tersebut masih harus mendapat persetujuan Senat yang mayoritas dikuasai Partai Republik.
Bahkan jika resolusi berhasil disahkan Senat, kendala lain adalah Trump dapat memveto aturan itu.
Satu-satunya cara menggagalkan veto Trump, yakni dibutuhkan dua pertiga suara di kedua kamar Kongres. Meski sejauh ini belum ada tanda-tanda Senat akan mengesahkan rancangan undang-undang yang telah diloloskan DPR.
Berdasarkan laporan Newsweek, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan kepada Komite Urusan Luar Negeri DPR, bahwa Iran berpandangan pemerintahan Trump sedang “tidak berdaya” jika Kongres menyetujui resolusi kekuasaan perang.
Rubio menyebut selama rapat dengar pendapat bahwa Iran akan berpikir saat ini “Kita tidak akan bisa berbuat apapun terhadap mereka, jadi mengapa membuat kesepakatan?”

















































