Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai pejabat yang tidak kompeten dan kerap melanggar undang-undang harus disingkirkan agar tidak membebani rakyat.
"Pejabat negara harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata Toha dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/6).
Kalau tidak bisa bekerja atau malah melanggar undang-undang, menurut dia, lebih baik mereka mundur sebelum diberhentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai jadi beban bagi pemerintahan dan rakyat," katanya.
Pernyataan itu dilontarkan Toha lantaran mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat yang tidak kompeten.
Menurut Toha, seluruh pejabat harus bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan tunduk pada dasar negara, yakni Pancasila.
Tidak hanya itu, Toha juga menekankan bahwa seluru pejabat yang dipilih pemerintah maupun rakyat harus bekerja berlandaskan UUD NRI Tahun 1945.
"Tidak boleh ada pejabat yang justru mengkhianati nilai-nilai dasar negara dan aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak bisa, lebih baik mundur sebelum diberhentikan," kata Toha.
Toha selaku anggota parlemen memastikan akan mendukung program "bersih-bersih pejabat" Prabowo dengan cara mengawasi setiap kinerja pejabat agar bekerja lebih maksimal.
"Fraksi PKB mendukung penuh kebijakan Presiden untuk merombak jajaran pejabat yang tidak sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo. Kita harus fokus membangun bangsa, bukan sibuk dengan kepentingan pribadi atau kelompok," jelas Toha.
Sebelumnya, dalam amanatnya saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Prabowo meminta pejabat pemerintah segera berbenah dan membersihkan diri karena akan segera bertindak.
Mereka yang tidak setia pada negara, kata dia, akan disingkirkan tanpa ragu-ragu, tanpa bandang bulu, tanpa melihat asal keluarga, partai, dan asal suku. Mereka akan dibersihkan dari Kabinet Merah Putih.
"Yang tidak setia pada negara, yang melanggar undang-undang, yang melanggar Undang-Undang Dasar akan kita tindak," tegas Prabowo.
(antara/gil)