DPR Taksir Biaya Pemeliharaan Jalan Akibat Truk Kelebihan Muatan Capai Rp 40 Triliun per Tahun

6 hours ago 11

Komisi V DPR menilai biaya jalan terus membengkak akibat kerusakan dari truk kelebihan muatan (ODOL) jika tidak ada mitigasi dari pemerintah

9 Mei 2025 | 04.26 WIB

Warga menyaksikan mobil angkutan yang ringsek tertabrak truk tronton bermuatan pasir di jalan turunan Magelang-Purworejo Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, 7 Mei 2025. Antara/Anis Efizudin

Warga menyaksikan mobil angkutan yang ringsek tertabrak truk tronton bermuatan pasir di jalan turunan Magelang-Purworejo Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, 7 Mei 2025. Antara/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V DPR RI menaksir biaya pemeliharaan jalan yang dilalui truk over dimension over loading (ODOL) atau yang kelebihan muatan mencapai Rp 40 triliun per tahun. Nominal ini diprediksi terus bertambah jika Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan instansi berwenang lainnya tidak segera melakukan mitigasi terhadap kehadiran truk ODOL di jalan raya.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan soal jalan rusak akibat truk yang kelebihan muatan. “Truk ODOL menyebabkan pemeliharaan jalan yang akan terus meningkat seiring berjalannya waktu,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Kementerian PU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait dengan truk ODOL, Menteri PU Dody Hanggodo menyebut masalah ini sebagai persoalan kompleks. Ia menyinggung sejumlah kasus kecelakaan, termasuk insiden di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 pada Selasa malam, 4 Februari 2025. Saat itu, truk bermuatan galon mengalami rem blong dan menyeruduk lima kendaraan yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

Menurut Dody, penanganan ODOL memerlukan kerja sama lintas kementerian dan instansi. “ODOL ini suatu permasalahan yang dilematis,” kata Dody saat meninjau GT Ciawi 2 pada Rabu, 5 Februari 2025.

Ia menilai pelarangan operasional kendaraan ODOL bukan persoalan mudah. Larangan tersebut dapat berdampak pada inflasi atau kenaikan biaya logistik. Namun jika dibiarkan, kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akan terus terjadi. “Dari segi kerusakan jalan misalnya, biaya preservasi yang dianggarkan setahun sebanyak lima kali, tetapi karena ODOL jadi ada penambahan biaya. Begitu pun dengan jalan nasional, kami mengalami hal yang sama,” kata Dody.


Riri Rahayu,
berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor:  Mengapa Bank Perkreditan Rakyat Berguguran

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |