Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap dan Diadili ICC: Dijerat Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

2 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Rodrigo Duterte ditangkap setelah pemerintah Filipina mengatakan menerima surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Penangkapan Rodrigo Duterte karena Tewasnya Pelaku Narkoba

Dilansir dari CNN, ICC telah menyelidiki keterlibatan Duterte atas tindakan keras antinarkoba yang brutal selama masa jabatannya. Atas kebijakannya tersebut, lebih dari 6.000 nyawa melayang berdasarkan data pihak kepolisian meskipun pemantau independen percaya jika jumlah pembunuhan di luar hukum dapat jauh lebih tinggi.

Setelah penyelidikan ICC selesai, Duterte ditahan di tengah kekacauan bandara utama Manila setelah kembali ke Filipina pasca mengunjungi Hong Kong. Kantor interpol Manila telah menerima salinan surat resmi perintah penangkapan ICC pada Selasa pagi.

“Setibanya (Duterte), Jaksa Agung mengajukan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden tersebut atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata informan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Duterte telah diterbangkan ke Den Haag beberapa jam setelah ditangkap atas permintaan ICC sebagai bagian dari penyelidikannya.

Keterlibatan ICC

Pada September 2021, ICC telah menyetujui untuk melakukan penyelidikan formal terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dipimpin Duterte. Namun, ICC harus menangguhkan penyelidikannya pada November 2021 atas permintaan Manila yang mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan sendiri.

Pada Januari 2023, pengadilan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak yakin bahwa Filipina telah melakukan investigasi dengan relevan dan jaksa melanjutkan penyelidikan mereka. Pihak pengadilan lantas menolak banding terhadap keputusan pemerintahan Filipina.

Duterte juga secara sepihak menarik Filipina dari perjanjian ICC pada 2019 saat lembaga tersebut mulai menyelidiki terkait keterlibatannya pada tuduhan pembunuhan di luar hukum yang sistematis. Duterte secara tegas menolak tuduhan ICC terhadap dirinya.

“Tidak ada yang perlu saya sembunyikan. Apa yang saya lakukan, saya lakukan untuk negara saya dan untuk para generasi muda. Tidak ada alasan, tidak ada permintaan maaf. Jika saya masuk neraka, biarlah,” ujar Duterte dalam sidang kongres tentang perang narkoba Filipina pada 2024.

Seruan Berantas Pelanggar Narkoba sejak Kampanye

Sebelum terpilih menjadi Presiden Filipina, Duterte telah dikenal sebagai “The Punisher” dan “Duterte Harry” karena sering melakukan kampanye dengan melibatkan kekerasan terhadap para pelanggar narkoba, tepatnya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Davao. Duterte berjanji untuk menerapkan gaya penegakan hukum dan ketertiban tanpa pandang bulu ke seluruh Filipina. Retorikanya tersebut mendapat sambutan positif sehingga berhasil mendapatkan kursi kepresidenan dengan kekuasan 40% suara dalam Pemilu 2016 di Filipina.

“Lupakan hukum tentang hak asasi manusia. Jika saya berhasil masuk istana presiden, maka saya akan melakukan apa yang saya lakukan sebagai wali kota. Kalian pengedar narkoba, perampok, dan orang-orang yang tidak melakukan apa-apa, lebih baik kalian keluar karena saya akan membunuh kalian,” ujar Duterte selama masa kampanye, dikutip dari Reuters

Dalang dari Tewasnya Ribuan Pelaku Narkoba

Menurut Reuters, polisi menyatakan perang narkoba yang terjadi di masa pemerintahan Duterte menewaskan sedikitnya 6.200 orang yang diduga merupakan pelanggar narkoba, baik pengedar maupun pengguna. Namun, kelompok aktivis hak asasi manusia menyatakan bila polisi Filipina dan pasukan pembela hukum di bawah arahan mereka telah membunuh tersangka narkoba tak bersenjata dalam skala besar selama Duterte memimpin.

Jaksa ICC memperkirakan jumlah korban tewas telah mencapai 12.000 hingga 30.000 orang Filipina antara Juli 2016 hingga Maret 2019 karena dibunuh polisi maupun individu tidak dikenal. Pihak berwenang Filipina selalu membantah tuduhan adanya pembunuhan di luar hukum. Para pelanggar narkoba dinyatakan tewas dalam baku tembak. Polisi menolak tuduhan terkait pembunuhan sistematis, rekayasa tempat kejadian perkara, dan laporan kejadian yang dimanipulasi.

Pilihan editor: Duterte Mengaku Bertanggung Jawab Atas Perang Narkoba di Filipina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |