Eks Presma BEM UGM Ajak Demo Mahasiswa Jauhi Kekerasan dan Vandalisme

3 days ago 8

Info Politik | CNN Indonesia

Kamis, 27 Mar 2025 13:41 WIB

Menghindari aksi kekerasan dan vandalisme disebut sebagai cara menolak pihak-pihak yang ingin mendompleng gerakan mahasiswa. Ilustrasi demo. (Foto: istockphoto/LumiNola)

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rahman Toha, menilai bahwa aksi demonstrasi yang marak di ibu kota dan sejumlah daerah beberapa hari terakhir merupakan pertanda bahwa iklim demokrasi Indonesia masih hidup, baik secara prosedural maupun nonprosedural.

Hal itu disampaikan Amang, panggilan Rahman Toha, merespons isu yang menyebut Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan akan menggelar aksi menolak revisi UU TNI pada Kamis (27/3). Amang mengingatkan agar demonstrasi dapat berlangsung dengan damai.

"Kita semua berharap gerakan mahasiswa tidak dibangun dengan cara-cara kekerasan dan vandalisme, karena hal ini akan merugikan citra gerakan mahasiswa sendiri dan masyarakat. Gerakan mahasiswa harus tetap mawas dan mengedepankan karakter moral dan intelektualnya," kata Amang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan, salah satu karakter moral dan intelektual adalah keberanian membangun dialog. Menurut Amang, gerakan mahasiswa harus mempertimbangkan opsi dialog selain menjalankan aksi massa.

"Saya rasa lembaga-lembagan politik seperti DPR RI pun sudah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat. Tidak ada salahnya gerakan mahasiswa memanfaatkan hal ini untuk mendesak aspirasinya," katanya.

Amang juga meminta agar mewaspadai pihak-pihak luar dengan kepentingan masing-masing yang berpotensi mendompleng gerakan mahasiswa. Salah satu caranya, dengan menghindari aksi kekerasan dan vandalisme.

Bagi Amang, revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI tidak menunjukkan penambahan fungsi TNI. Pada revisi yang memperjelas posisi dan kedudukan TNI dalam lingkungan pemerintahan sipil itu, TNI disebut tidak berada dalam lembaga politik apapun, termasuk DPR RI, DPD RI dan DPRD.

Dirinya menjelaskan, revisi ini memetakan kementerian/lembaga yang boleh dan tidak boleh dimasuki anggota TNI aktif, di mana seluruhnya berada di bawah lembaga Kepresidenan. Dengan status presiden Indonesia yang dipilih langsung oleh rakyat sipil, menjauhkan justifikasi kemunculan neo-dwifungsi TNI.

Amang mengakui, Presiden Prabowo Subianto merupakan mantan anggota TNI. Di sisi lain, Prabowo juga memahami dan menjalani proses demokrasi, yang diwujudkan lewat pendirian partai politik (parpol), keikutsertaan di pemilihan umum (pemilu), serta melakukan hal-hal yang dulunya menjadi agenda Reformasi 1998.

"Revisi UU TNI ini adalah jalan beliau mempertegas posisi TNI dalam pemerintahan sipilnya," pungkas Amang.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |