Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan soal Status Tersangka

16 hours ago 9

8000hoki.com List Platform web Slots Maxwin Terpercaya Pasti Lancar Menang Full Setiap Hari

hoki kilat slot Top Daftar situs Slot Maxwin Vietnam Terbaru Sering Lancar Jackpot Full Setiap Hari

1000hoki Data Daftar website Slot Maxwin Singapore Terbaru Sering Lancar Scatter Full Banyak

5000 Hoki Online Platform website Slot Maxwin Terkini Mudah Menang Full Setiap Hari

7000 Hoki Online Data Demo website Slots Gacor Myanmar Terbaik Pasti Lancar Win Full Non Stop

9000hoki.com Data Akun situs Slots Maxwin Thailand Terbaru Gampang Lancar Win Banyak

Alternatif Platform game Slot Maxwin basis Singapore Terbaik Sering Lancar Jackpot Full Terus

Idagent138 Slot Maxwin

Luckygaming138 Slot Game

Adugaming Daftar Id Slot Game Terbaik

kiss69 Daftar Id Slot Anti Rungkat

Agent188 login Akun Slot Anti Rungkad

Moto128 Daftar Slot Anti Rungkat Terpercaya

Betplay138 Slot Anti Rungkad Online

Letsbet77 login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Portbet88 Daftar Slot Anti Rungkat Online

Jfgaming168 login Id Slot Gacor

Mg138 Slot Maxwin Terbaik

Adagaming168 login Slot Game Terpercaya

Kingbet189 login Akun Slot Anti Rungkad Online

Summer138 login Id Slot Maxwin Terbaik

Evorabid77 Slot Maxwin

CNN Indonesia

Jumat, 14 Mar 2025 15:33 WIB

Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Gugatan itu kembali diajukan Firli ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (12/3) kemarin dan teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL.

Dikutip dari laman SIPP PN Jaksel, pihak tergugat dalam kasus ini yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar membenarkan adanya gugatan praperadilan yang kembali diajukan atas kasus dugaan pemerasan itu.

"Iya betul (kembali ajukan gugatan praperadilan)," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (14/3).

Ian mengatakan gugatan praperadilan ini sebagai bentuk upaya pihak Firli Bahuri dalam memperjuangkan keadilan di kasus yang sudah lama tak terselesaikan.

"Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tersangka selama 1 tahun 4 bulan lebih. Ada proses kezaliman yamg dia alami dengan tegar dan sabar," pungkasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Dalam kasus ini, pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Namun, setahun berstatus tersangka, tak ada perkembangan berarti dalam proses penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

(ugo/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |