Gayatri Kediri Festival Batal Digelar, Calon Penonton Belum Terima Uang Pengembalian Tiket Konser

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Krista Nur Nita, perempuan berusia 23 tahun asal Tulungagung mengadukan dugaan penggelapan uang tiket konser Gayatri Kediri Festival kepada posko pengaduan yang dibentuk oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Krista mengaku tak kunjung menerima pengembalian dana atas pembatalan festival musik yang semula dijadwalkan pada akhir Februari lalu. Padahal, Krista telah mengikuti prosedur pengembalian dana yang disampaikan panitia untuk mendapatkan haknya kembali. 

Melalui platform media sosial Instagram mereka, penyelenggara Gayatri Kediri Festival mengumumkan penundaan perhelatan acara mereka. “Dengan berat hati kami umumkan bahwa Gayatri Fest yang semula akan digelar pada 22 Februari 2025 kami nyatakan ditunda,” dalam takarir unggahan Instagram @gayatrifest pada Rabu, 5 Februari 2025. Alasan pembatalan itu, dalam takarir tersebut, dikarenakan terjadi satu dan lain hal. 

Dalam unggahan yang sama, panitia menyatakan komitmen mereka untuk mengembalikan dana kepada para pembeli tiket. Syaratnya, para pembeli harus mengisi kuesioner daring yang dapat diakses melalui pranala yang disematkan dalam bio Instagram mereka. Pantauan Tempo, Gayatri Kediri Festival masih membuka akses pengisian kuesioner itu. Terdapat enam bagian yang wajib diisi, salah satunya adalah bukti pembelian tiket. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman pembatalan festival musik dan pengembalian dana itu, kata Krista, diberitahukan panitia setelah grup musik bergenre pop Jawa Aftershine menyatakan tidak berpartisipasi dalam Gayatri Kediri Festival. Setelah mengetahui kabar pembatalan itu, Krista segera mengisi kuesioner daring itu.

Krista mengatakan, pihak panitia akan menghubungi para pembeli yang mengajukan pembelian dana melalui email. Adapun periode pengembalian dana yang dijanjikan pihak panitia terjadi pada 17 Februari hingga 2 Maret 2025. “Sampai hari ini mereka belum menghubungi saya melalui email,” ujar K saat dihubungi, pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Krista membeli sebanyak dua tiket atas festival musik itu melalui situs Artatix. Dari dua tiket itu, pihak Gayatri Kediri Festival masih berutang kepadanya sebesar Rp 254.000. Krista menyatakan dirinya tidak sendiri dalam menghadapi kasus ini. Kata Krista, terdapat pembeli lain yang juga belum mendapatkan pengembalian uang dari panitia. Ia mengatakan, mereka memprotes ketidakpastian pengembalian dana melalui kolom komentar. Sayangnya, pihak Gayatri Kediri Festival menutup akses komentar terhadap akun TikTok dan Instagram mereka. “Aku lihat di TikTok banyak yang speak-up di komentar, sampai saat ini aku masih komunikasi dengan mereka,” ujar dia. 

Hingga saat ini, Krista baru mengadukan kendala itu terhadap posko pengaduan yang dibentuk ALMI. Dalam aduan yang disampaikan terhadap posko itu, Krista melampirkan sejumlah tangkapan layar itu memuat foto hasil transaksi pembelian tiket melalui rekening bank dan unggahan Gayatri Kediri Festival yang menyatakan mengundang band Aftershine. Krista membuka peluang untuk membawa permasalahan ini kepada kepolisian apabila banyak orang yang hendak melaporkan. 

Tempo sudah mencoba menghubungi pihak Gayatri Kediri Festival soal pengembalian dana tiket melalui direct message Instagram. Namun, mereka tidak memberikan respons hingga artikel ini terbit. 

Kasus ini diungkap oleh Muhamad Zainul Arifin, salah satu advokat yang tergabung dalam ALMI dan mengurus posko pengaduan. ALMI membuka posko pengaduan penipuan tiket konser yang akan diadakan sepanjang 2025. Masyarakat dapat melayangkan aduan penipuan tiket konser secara daring melalui alamat email [email protected] dan mengisi formulir digital yang disediakan di laman https://forms.gle/5vPkxmf9mF3Re5zV9. Selain itu, ALMI juga menyediakan layanan saluran komunikasi daring melalui platform perpesanan WhatsApp untuk menghubungi narahubung dengan nomor telepon 081389943032 atau 081911007784.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |