TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menuntaskan proses debt swap (pengalihan utang) senilai US$35 juta (sekitar Rp 573 miliar) untuk kegiatan konservasi dan perlindungan terumbu karang di tanah air. Kementerian Keuangan menyebutkan Amerika Serikat, Indonesia, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah menandatangani perjanjian pertukaran utang dengan program konservasi sejak 3 Juli 2024.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan kesepakatan penting ini menandai perjanjian keempat AS dengan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis (TFCCA) yang disahkan kembali pada tahun 2019 sebagai Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang terpenting, ini adalah perjanjian pertama yang memprioritaskan ekosistem karang, yang merupakan langkah penting dalam menjaga keanekaragaman hayati di salah satu lingkungan laut paling dinamis di dunia," kata Suminto kepada Tempo, Selasa, 4 Februari 2025.
Ia mengatakan bahwa cicilan dan bunga pinjaman yang seharusnya dibayarkan kepada kreditor—Pemerintah AS—akan disetor ke Trust Fund yang dikelola oleh Yayasan Kehati atas kesepakatan para pihak di dalam CRCA.
Dana tersebut, kata dia, lantas dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program KKP terkait konservasi terumbu karang di Indonesia. Dana tersebut juga bisa disalurkan menjadi hibah-hibah kepada pihak non-pemerintah, termasuk NGO, perguruan tinggi, masyarakat lokal, dan masyarakat hukum adat yang ada di Indonesia.
Melalui program ini, menurut Suminto, dipastikan tidak akan ada aturan pembiayaan (financial terms) maupun biaya tambahan yang akan menambah beban utang Indonesia. "Kebijakan ini menguntungkan karena pembayaran pinjaman tersebut akan dialihkan untuk mendukung konservasi terumbu karang di Indonesia,” kata Suminto.
Pada saat yang sama, menurut Suminto, pengalihan utang ini juga bermanfaat untuk memperkuat pendanaan implementasi komitmen Indonesia dalam menjaga kesehatan laut dan mendukung sumber daya perikanan berkelanjutan, meningkatkan peran masyarakat dalam konservasi terumbu karang, dan mendukung pelaksanaan program prioritas Ekonomi Biru (Blue Economy) yang menjadi fokus KKP. “Khususnya program perluasan kawasan konservasi laut serta program pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Suminto.
Untuk memastikan transparansi dana, kata Suminto, organisasi kemasyarakatan akan dipilih berdasarkan proposal yang diajukan dan disetujui oleh Komite Pengawas yang beranggotakan perwakilan pemerintah Indonesia, pemerintah US dan swap partner, NGO yang memberikan kontribusi.
Selain pengalihan utang dengan AS, Suminto mengatakan Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Jerman untuk perjanjian Debt2Health, yang mengubah utang Indonesia sebesar €75 juta menjadi investasi transformatif untuk kesehatan masyarakat. Kesepakatan ini terjadi pada pertengahan Desember 2024.
"Perjanjian ini merupakan pertukaran Debt2Health terbesar hingga saat ini dan akan secara signifikan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk memerangi penyakit menular dan memperkuat sistem kesehatannya," kata Suminto.
Dana yang dikonversi akan mendukung upaya pengendalian malaria, meningkatkan infrastruktur sistem kesehatan, dan mempromosikan produksi obat-obatan lokal. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan diagnostik dan membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh di seluruh negeri. Fokus tambahan akan diberikan pada upaya Indonesia melawan tuberkulosis (TBC). Indonesia memiliki beban TBC terbesar kedua di dunia.