Ini Saran Psikolog Agar Korban Bisa Lepas dari Perundungan Dewasa

3 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perundungan atau bullying tidak hanya terjadi di usia anak-anak. Dewasa pun rentan menjadi korban perundungan.

Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto membagikan saran bagi korban maupun pelaku perundungan agar lepas dari jeratan perilaku yang menyakiti tersebut, terutama saat kondisi itu terjadi di masa dewasa.

Bagi korban yang mengalami perundungan saat dewasa agar bisa terlepas dari jeratan perilaku tidak menyenangkan itu setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan. Yaitu mulai dari menciptakan batasan dan berani membela diri, kumpulkan bukti dan laporkan, cari dukungan profesional, serta hindari pemicu.

"Hal pertama yang perlu dilakukan adalah berani membela diri dan menciptakan batasan. Hadapi pelaku secara tegas dengan kontak mata langsung dan katakan bahwa perilaku mereka tidak dapat diterima," kata Kasandra, Senin (20/10/2025).

Saat membela diri, korban harus menghindari balas dendam atau kekerasan tapi tetap perlu membuat batasan jelas. Seperti menghindari interaksi tidak perlu atau memblokir di media sosial.

Langkah kedua, agar perundungan tidak berlanjut ada baiknya korban dapat mengumpulkan bukti-bukti perundungan yang dilakukan oleh pelaku. Simpan bukti-bukti tersebut untuk kemudian dapat dilaporkan ke otoritas terkait.

Apabila terjadi di lingkungan kerja maka laporan bisa dilayangkan lewat HRD atau jika terjadi di institusi pendidikan bisa disampaikan melalui dekanat kampus. Apabila sudah melibatkan ancaman yang berkaitan dengan hukum maka bisa dilaporkan ke kepolisian. "Gunakan mekanisme pengaduan formal untuk memastikan pelaku mendapat sanksi dan efek jera," kata Kasandra.

Selanjutnya, bagi korban apabila mengalami trauma disarankan tidak mengisolasi diri dan diharapkan dapat mencari dukungan yang tepat dari jaringan sosial dan profesional. Jaringan sosial terdekat dapat meliputi sahabat, keluarga, atau saksi lainnya untuk mendapatkan dukungan emosional.

"Jika diperlukan, konsultasikan dengan psikolog atau konselor untuk membangun rasa percaya diri dan mengatasi trauma," kata Kasandra. Terakhir, korban bisa membangun ketahanan diri dengan melakukan beragam aktivitas yang bernilai positif sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri.

Apabila ternyata kondisi perundungan masih berlanjut, ada baiknya korban juga mempertimbangkan untuk mengubah lingkungannya. Jika terjadi di institusi pendidikan korban bisa memilih untuk pindah kampus, atau jika terjadi di tempat kerja, maka korban bisa mencari tempat kerja yang baru.

Intervensi psikologis...

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |