CNN Indonesia
Rabu, 07 Mei 2025 17:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia soal pertemuan dirinya dengan orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri di Singapura pada 25 September 2019.
Hal tersebut dilakukan lantaran JPU KPK khawatir Saeful Bahri mencatut nama Hasto saat meminta Riezky mengundurkan diri sebagai anggota DPR setelah dilantik.
JPU KPK mencecar ketika Riezky menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi baru pertama kali bertemu Saeful, bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari Sekjen. Jangan-jangan, kita khawatir nih Saeful mencatut nama (Hasto), bagaimana saksi membuktikan bahwa benar ini ada pesan yang disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari Pak Sekjen?" tanya jaksa dalam sidang.
Riezky kemudian mengaku menyimpulkan permintaan pengunduran diri itu perintah Hasto lantaran Saeful Bahri berkali-kali menyampaikan hal tersebut.
"Yang pasti yang saya pahami, perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Dan kemudian di hadapan saya untuk mengonfirmasi, dia menelepon Donny Tri Istiqomah," ujar Riezky.
"Dalam percakapan itu, seingat saya Donny Tri itu bilangnya, 'sudah nanti saya yang ngomong ke Sekjen gini' begitu terus. Masalah faktor kedekatan dengan Sekjen atau atas perintah Sekjen itu yang saya pahami, berdasarkan verbal dari Saeful Bahri dan Donny Tri karena ada percakapan di telepon itu," sambungnya.
Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(fra/mab/fra)