TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ke penyidikan. Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya meningkatkan status kasus pagar laut Tangerang itu ke penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Selasa, 4 Februari 2025.
Bareskrim Polri terus mendalami kasus tersebut. Djuhandhani mengatakan tim penyidik sudah memeriksa 44 saksi. Penyidik juga sudah menggeledah kantor kelurahan dan rumah Kepala Desa atau Kades Kohod Arsin bin Asip, dan membawa beberapa barang bukti seperti satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod. “Ada peralatan-peralatan lainnya yang digunakan untuk memalsukan surat, termasuk sisa kertas yang digunakan sebagai alat warkah (dokumen fisik tanah),” kata dia di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 12 Februari 2025.
Tim penyidik juga sudah menemukan barang bukti lainnya seperti tiga lembar surat keputusan kepala desa, rekapitulasi permohonan dana Desa Kohod, dan beberapa rekening.
Mahfud Md Menduga Ada Korupsi dan Kolusi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menduga adanya praktik korupsi dan kolusi dalam kasus pagar laut Tangerang. “Ini hampir tidak mungkin tidak ada permainan uang, tidak ada kompensasi yang sifatnya korupsi sampai sesuatu yang jelas-jelas dilarang bisa diberi sertifikat, mulai dari situ arahnya,” kata Mahfud saat ditemui di Jakarta, Rabu, 13 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Karena itu, dia meminta penegak hukum memfokuskan penyelidikan ke arah dugaan korupsi-kolusi karena membahayakan negara. “Menurut saya, penyelidikan lebih dulu dan siapa pun yang sudah diperiksa ini apakah itu pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional), apa itu KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), kades itu fokuskan ke arah korupsi karena kolusi,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan penyelidikan kasus ke arah pemalsuan dokumen tidak perlu dilakukan karena hal tersebut akan terungkap dengan sendirinya jika penyelidikan difokuskan ke arah korupsi-kolusi. “Yang kecil-kecil itu dengan sendirinya, lurah yang bikin keterangan, RT yang bikin keterangan, itu nanti dengan sendirinya (terungkap),” tutur Mahfud.
Anggota DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pagar Laut setelah Memeriksa Kades Kohod
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta Polri terus mengusut kasus pagar laut Tangerang setelah memeriksa Kades Kohod Arsin guna membongkar kasus itu hingga ke pihak-pihak yang lebih tinggi. Menurut dia, Polri juga harus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut itu. Sebab, kata dia, Bareskrim Polri baru menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik di pagar laut.
“Kami berharap Polri dapat menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke level tertinggi. Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jeratan hukum,” kata Johan di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan penggeledahan yang dilakukan harus menjadi langkah awal mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang diduga menjadi dalang di balik dugaan penyimpangan anggaran proyek pagar laut tersebut.
“Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini,” tuturnya.
Dia menegaskan Komisi IV DPR yang membidangi urusan pertanian, kehutanan, dan kelautan, akan terus mengawal kasus itu serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan proyek-proyek serupa tidak menjadi ladang korupsi lagi di masa datang.
Maka dari itu, dia mengatakan transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek penting dalam melaksanakan setiap proyek mengenai perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini,” ucapnya.
Advist Khoirunikmah dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Imbas Efisiensi Anggaran Kemendiktisaintek: Dana Beasiswa Berpotensi Dipangkas, UKT Bisa Naik