Kemenkes Minta STR Dokter Terduga Cabul di Garut Dicabut, Bagaimana Aturannya?

2 weeks ago 32

8000 hoki Login server Slot Gacor Thailand Terbaik Mudah Menang Full Non Stop

hokikilat.com Top Platform web Slot Maxwin Vietnam Terkini Mudah Scatter Setiap Hari

1000hoki Daftar web Slot Gacor Malaysia Terpercaya Pasti Win Full Online

5000hoki.com Platform situs Slot Maxwin Malaysia Terkini Pasti Jackpot Terus

7000 hoki List ID website Slot Maxwin Singapore Terbaru Gampang Jackpot Setiap Hari

9000 Hoki Online Situs web Slots Gacor Indonesia Terbaru Pasti Lancar Win Full Setiap Hari

Daftar games Slots Gacor server Malaysia Terbaik Mudah Lancar Win Terus

Idagent138 Slot Gacor Terpercaya

Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad

Adugaming login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

kiss69 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik

Agent188 login Akun Slot Gacor Terbaik

Moto128 Id Slot Game Terpercaya

Betplay138 login Slot Maxwin Terpercaya

Letsbet77 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Portbet88 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Jfgaming168 login Slot Maxwin

Mg138 Daftar Slot

Adagaming168 login Id Slot Online

Kingbet189 login Slot

Summer138 login Akun Slot Game Terpercaya

Evorabid77 Daftar Slot Gacor Online

bancibet Id Slot Anti Rungkad Terbaik

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah mengirim surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) guna meminta agar surat tanda registrasi (STR) milik seorang dokter kandungan yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut dicabut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyatakan, jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis tersebut. Selain itu, Kemenkes juga akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik (SIP) milik yang bersangkutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan pencabutan STR secara langsung mempengaruhi izin praktik dokter yang terkait. “Yang bersangkutan tidak dapat melakukan pelayanan karena SIP-nya otomatis dicabut. Hal ini untuk melindungi masyarakat,” kata Widyawati kepada Tempo, Selasa, 15 April 2025.

Sesuai dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penonaktifan STR untuk sementara waktu dan/atau rekomendasi pencabutan SIP dapat dilakukan oleh Majelis Disiplin bila ditemukan terjadi pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan. Kemudian pengaturan lebih lanjut terkait penegakan disiplin profesi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

Majelis Disiplin Profesi Kemenkes Turun Tangan 

Majelis Disiplin Profesi Tenaga Medis Kementerian Kesehatan dijadwalkan mengadakan rapat pleno untuk membahas kasus Muhammad Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan yang diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Ketua Majelis Disiplin Profesi Sundoyo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan guna menelusuri dugaan pelanggaran dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter kandungan tersebut. "Keputusan belum ada karena kita harus pleno dulu, tapi secepatnya," ujar Ketua Majelis Disiplin Profesi Sundoyo, di Polres Garut, Rabu, 16 April 2025

Tim majelis yang bertugas di Garut telah memeriksa MSF, tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, serta klinik tempat MSF bekerja, termasuk pasien yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Namun Sundoyo enggan menyampaikan apa saja yang dtemukan selama pemeriksaan.

Majelis Disiplin hadir di Garut atas permintaan dari tim penyidik Polres Garut. Hal ini sesuai dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyebutkan, jika tenaga medis diduga melakukan pelanggaran hukum, dapat dikenai sanksi pidana, namun harus didahului dengan permintaan rekomendasi dari majelis disiplin profesi oleh pihak penyidik.

Terduga Pelaku Merupakan Alumni FK Unpad

Universitas Padjadjaran (Unpad) mengonfirmasi bahwa Muhammad Syafril Firdaus, dokter yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan di Garut dan videonya viral, tercatat sebagai alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

"Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di FK Unpad. Namun, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak (bisa) memastikan hal tersebut," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad atas nama pimpinan Unpad, Dandi Supriadi, di Bandung, Selasa, 15 April 2025.

Menurut dia, jika terbukti terduga pelaku memang benar orang yang dimaksud, saat ini yang bersangkutan telah lulus dan bekerja sebagai tenaga profesional, sehingga tidak lagi berada dalam lingkup tanggung jawab Unpad.

"Karena itu, kasus ini berada di luar kewenangan Unpad maupun institusi pendidikan lain tempat pelaku pernah menempuh studi. Artinya, permasalahan ini tidak lagi menjadi urusan institusi pendidikan," ujarnya.

Karena itu, kata dia, proses pembuktian, penjatuhan sanksi hukum, maupun sanksi profesi atas kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yakni kepolisian, pihak rumah sakit, dan organisasi profesi terkait untuk memberikan pembinaan.

Sigit Zulmunir, Dinda Shabrina, dan Antara ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |