Kepala Daerah Asal PDIP di Jabar Tunda Keberangkatan ke Retret di Magelang, Ono Surono: Tunggu Instruksi

18 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Empat kepala daerah yang juga kader PDIP di Jawa Barat tidak mengikuti rombongan kepala daerah lain di provinsi itu yang berangkat bersama-sama ke Akmil Magelang untuk mengikuti retret. Sedianya mereka akan berangkat bersama setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Bandung, Jumat 21 Februari 2025.

Para kepala daerah dari PDIP itu memilih berkumpul di Ruang Wakil Ketua DPRD, yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono, di Gedung Dewan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini kebetulan beliau-beliau tadi menghadiri Rapat Paripurna pidato perdana gubernur Jawa Barat , sehingga mereka semuanya ada di sini,” kata Ono Surono pada wartawan di ruang kerjanya di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, Jumat, 22 Februari 2025.

Empat kepala daerah asal PDIP Jawa Barat tersebut adalah Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. Imron, Tri, dan Ade masing-masing adalah ketua DPC PDIP di kabupaten/kota masing-masing.

Ono mengatakan, instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta para kepala daerah tersebut menunggu. “Intinya surat itu sudah jelas ya, pertama kepala daerah yang sudah diundang untuk kegiatan retret di Magelang untuk menunggu dulu instruksi Ibu Ketua Umum selanjutnya dan mereka untuk stand by dengan posisi telepon, handphone, yang aktif. Instruksinya seperti itu,” kata dia.

Ono mengatakan, empat sejawatnya itu sengaja berkumpul di ruangannya setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD sekaligus menunggu instruksi selanjutnya. “Beliau-beliau ini menunggu instruksi selanjutnya sebagaimana surat tersebut,” kata dia.

Ono mengatakan, partainya diyakininya sedang melakukan kajian hukum terkait retret kepala daerah tersebut. “PDI Perjuangan saya yakin sedang melakukan kajian secara hukum terkait dengan kegiatan retret tersebut. PDI Perjuangan selalu berkomitmen bagaimana kepala daerahnya itu untuk bisa bekerja. Yang paling utama adalah menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat di wilayah masing-masing, memberikan pengabdian yang maksimal pada rakyatnya. Mudah-mudahan Ibu Ketua Umum segera memberikan instruksi lanjutan,” kata dia.

Menurut Ono, pada saat Megawati berbicara untuk menunggu maka opsinya ada dua. "Tetap berangkat atau tidak berangkat," kata dia.

Ono mengatakan, kader partai banteng diyakininya akan mematuhi instruksi sang ketua umum. Ada konsekuensi jika tidak mematuhinya. “Surat instruksi yang ditandatangani oleh ketua umum pasti berkonsekuensi terhadap pelanggaran disiplin partai apabila ada kader partai yang tidak mengikuti instruksi tersebut,” kata dia.

Ono mengatakan, empat kepala daerah dari PDIP di Jawa Barat sedianya sudah siap berangkat. Namun instruksi ketua umum yang diterima kemarin, Kamis, 20 Februari 2025, membuat semuanya memilih urung berangkat dan menunggu keputusan partai lebih lanjut. “Bapak-bapak dan ibu ini sudah packing juga,” kata dia.

Di kesempatan tersebut, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, dirinya mengikuti keputusan partai. “Saya taat pada keputusan partai,” kata dia, Jumat, 21 Februari 2025.

Imron mengatakan belum ada perwakilan pemerintah pusat yang menghubunginya terkait soal retret tersebut.  Ia mengklaim baru mengetahui instruksi Megawati pada Kamis, 20 Februari 2025. "Tadi malam ada yang menghubungi," kata dia.

Imron mengatakan, dirinya sengaja datang menghadiri undangan Serah Terima Jabatan Gubernur sekaligus Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda mendengarkan pidato Gubernur hari ini, Jumat, 21 Februari 2025. Sekaligus untuk konsultasi dengan DPD PDIP Jawa Barat. “Sekaligus konsultasi ke DPD,” kata dia.

Adapun Ono menambahkan, sejak semalam dirinya dan empat kepala daerah tersebut sudah berkomunikasi untuk membahas instruksi ketua umum partainya. “Sebenarnya konsultasinya sudah dari semalam mengenai surat DPP Partai yang disebarkan tadi malam, karena tadi sama-sama di Ruang Rapat Paripurna hadir semua nih, ngopi bareng saja semua di sini,” kata dia.

Ono mengatakan, sebagai kader partai kepala daerah tersebut wajib mematuhinya. Namun sebagai kepala daerah terkait retret tersebut, ia mempertanyakan dasar hukumnya. “Retret itu ada gak peraturan perundang-undangannya. Kalau misalnya retret ada peraturan perundang-undangannya mau tidak mau, saya yakin PDI Perjuangan mungkin saja tidak mengeluarkan instruksi tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan, retret itu tidak diatur dalam undang-undang. “Pada saat bicara terkait apakah ini akan mengganggu misalnya bantuan-bantuan pemerintah kita ya seharusnya kita mendudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Ono.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |