Pelajar menyantap hidangan makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri Pejaten Barat 01, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mengimbau sekolah dan penerima manfaat mengembalikan menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Pihak sekolah berhak melakukannya sekaligus sebagai evaluasi untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengembalian tersebut bertujuan agar menu yang tidak layak diperiksa sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dapur MBG," ujar Bellinda Putri yang juga Wakil Bupati Kudus saat memimpin dialog program MBG di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/9/2026).
Ia juga meminta pengecekan tidak hanya dilakukan secara sampel, melainkan guru yang bertugas mengajar di masing-masing kelas ikut mengecek bersama siswa untuk memastikan menu MBG yang diterima layak konsumsi. "Kalau memang tidak layak atau tidak tertarik, dikembalikan ke dapur," ujarnya.
Pengembalian tersebut, kata Bellinda, bukan bertujuan menyalahkan pihak dapur SPPG, melainkan sebagai bahan pembelajaran masing-masing dapur.
Ia juga mengapresiasi Badan Gizi Nasional (BGN) merangkul Asosiasi Chef Indonesia, untuk mendorong peningkatan kapasitas pengelola dapur, termasuk edukasi dan pelatihan bagi tenaga memasak.
"Kami ingin menu itu layak dimakan, penyajiannya juga enak dilihat. Kalau ada menu yang belum sesuai kita kaji ulang dan cek bersama. Tujuannya sama, yakni memastikan makanan bergizi gratis yang dikonsumsi masyarakat benar-benar berkualitas," ujarnya.
Ia berharap, adanya standarisasi menu guna mencegah kesenjangan kualitas menu MBG. Pasalnya, terdapat penerima manfaat yang membandingkan menu dari dapur awal dengan dapur yang terbaru menyusul adanya perubahan SPPG yang bertugas menyuplai seiring adanya pemerataan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.
Ia mengakui berulang kali mengajukan usulan adanya standarisasi menu MBG, namun belum mendapatkan persetujuan dari BGN. Usulan tersebut, kata dia, supaya tidak ada kesenjangan karena beberapa wilayah di Kabupaten Kudus belum terjadi pemerataan jumlah sasaran, mengingat ada yang hanya menyasar 1.000 penerima manfaat, namun ada pula yang mencapai 3.000 penerima manfaat.
sumber : Antara

4 hours ago
17
















































