Kilas Balik PDIP Tolak Revisi UU TNI

6 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan revisi UU TNI menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kekhawatiran kembalinya dwifungsi TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bahkan membuat petisi menolak kembalinya dwifungsi melalui pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu. Petisi ini dibuat melalui situs Change.org pada 16 Maret 2025.

Sebelumnya, revisi UU TNI makin menuai sorotan ketika Panitia kerja atau Panja revisi UU TNI dari Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, salah satu hotel bintang 5 di bilangan Jakarta Pusat. Rapat yang membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi Undang-Undang TNI ini dilakukan selama dua hari, pada 14-15 Maret 2025.

Adapun Ketua Panja tersebut adalah Utut Adianto. Dia merupakan Ketua Komisi I DPR dari fraksi PDIP. Catatan Tempo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah menolak adanya RUU TNI.

Utut mengaku berkomitmen untuk merampungkan pembahasan RUU TNI ini meski di tengah rapat sempat diinterupsi oleh koalisi masyarakat sipil. "Kalau ini bisa selesai tuntas, saya tidak ingin ada yang gantung," katanya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

PDIP dan Sikap Awal Penolakan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara tegas pernah mengkritik rencana revisi UU TNI dan Polri. Megawati menilai revisi UU TNI dan RUU Polri hendak menyetarakan kedua institusi tersebut dan bakal mengembalikan dwifungsi ABRI. 

Padahal, kata Megawati, Majelis Permusyawaratan Rakyat telah mengeluarkan Ketetapan (Tap) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. la pun lantas tegas menolak revisi tersebut.

"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya nggak ngerti maksudnya apa," kata Megawati saat berpidato dalam acara Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa lalu, 30 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, jika penyetaraan itu terjadi, maka tidak menutup kemungkinan bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kedua rancangan UU itu hanya berbicara soal usia masa pensiun. "Ya persoalan umur ya sudah saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.

PDIP Kini Dukung RUU TNI

Dalam perkembangannya, PDIP kini justru mendukung adanya RUU TNI. Ketua DPP PDIP Puan Maharani pun menjelaskan sikap partainya yang kini mendukung pembahasan RUU TNI. "(Penolakan) itu kan sebelum kami bahas bersama," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

Menurut dia, RUU TNI yang sedang dibahas Komisi I dan pemerintah ini tidak akan mengembalikan dwifungsi militer seperti saat zaman Orde Baru. Terlebih lagi, ujarnya, legislatif telah melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI tersebut. "Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai," ucap Ketua DPR ini.

Dia menyatakan, bahwa fraksi partainya di DPR tetap mengawasi jalannya pembahasan RUU TNI ini hingga penerapannya nanti. "Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai," ucap Puan.

RUU TNI merupakan usulan pemerintah melalui Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025 yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Terdapat tiga tiga poin penting dalam UU TNI yang akan mengalami perubahan, diantaranya mengenai kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas aktif prajurit, dan penugasan prajurit militer di jabatan sipil.

Ananda Ridho Sulistya, Novali Panji Nugroho, dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |