Komnas HAM Papua Diserang, Polisi Kini Bongkar Isi Botol yang Dilempar Pelaku

7 hours ago 23
teror kepada jurnalis dengan bom molotovilustrasi bom molotov

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Serangan terhadap Kantor Sekretariat Komnas HAM Papua mulai mengarah pada pengungkapan jenis benda yang digunakan pelaku. Polisi menemukan pecahan botol kaca berisi cairan berbau menyengat, namun hingga kini belum memastikan benda tersebut benar-benar bom molotov seperti yang disebut sebelumnya.

Temuan itu diperoleh setelah personel Polda Papua melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden pelemparan benda ke Kantor Sekretariat Komnas HAM Papua di Jalan Soa Siu, Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengatakan benda yang ditemukan berupa botol kaca minuman keras jenis Jenever. Saat ditemukan, botol tersebut sudah pecah, sedangkan cairan di dalamnya memiliki bau yang cukup menyengat.

“Jenis benda yang dilempar diduga botol kaca minuman Jenever dalam kondisi tertutup berisi cairan berbau menyengat,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito saat dihubungi, Sabtu, 12 September 2026.

Meski botol telah pecah, polisi tidak menemukan tanda-tanda terjadinya ledakan dalam insiden tersebut. Pecahan kaca juga disebut tidak berserakan di berbagai titik, melainkan terkumpul di satu lokasi.

“Peristiwa ini tidak menimbulkan bunyi ledakan maupun percikan api,” tutur dia.

Polisi kini membawa barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Papua di Jayapura. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara pasti kandungan cairan yang berada di dalam botol.

Selain mengamankan barang bukti fisik, penyidik juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas dari sejumlah titik di sekitar lokasi. Rekaman CCTV tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian sekaligus mengidentifikasi pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh kepolisian, pelemparan terjadi pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 10.10 WIT.

Insiden tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan pada bangunan dan fasilitas kantor. Meski demikian, peristiwa itu menjadi perhatian karena lokasi yang menjadi sasaran merupakan kantor lembaga yang menjalankan fungsi pemantauan dan perlindungan hak asasi manusia di Papua.

Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey sebelumnya menyebut benda yang dilempar sebagai bom molotov. Ia mengatakan benda tersebut diarahkan ke sekitar unit kompresor pendingin ruangan yang terpasang pada dinding serta sejumlah sepeda motor yang berada di dekat lokasi.

“Ini sengaja dilempar ke arah beberapa motor agar molotov pecah dan terbakar,” kata Frits dalam video yang diterima Tempo, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Frits, pelaku langsung meninggalkan lokasi setelah melakukan pelemparan. Benda yang disebutnya berisi sekitar satu liter bensin itu tidak sampai meledak dan hanya mengalami pecah.

Frits menilai kejadian tersebut bukan sekadar aksi biasa, melainkan merupakan bentuk teror terhadap institusi Komnas HAM. Karena itu, ia meminta aparat segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Desakan pengusutan juga datang dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia meminta Polda Papua menangani kasus tersebut secara serius dan objektif.

“Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa yang melempar bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata dia dilansir dari Antara, Rabu.

Pigai menilai pengungkapan pelaku penting dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan. Dengan demikian, penyelidikan tidak berkembang menjadi spekulasi atau tudingan terhadap kelompok maupun lembaga tertentu.

“Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujar dia.

Kini, kepastian mengenai benda yang dilempar dan kandungan cairan di dalamnya masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor. Sementara rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengurai siapa pelaku di balik insiden tersebut serta apa motifnya.

Dengan belum adanya korban maupun kerusakan material, fokus penyidikan selanjutnya bukan hanya memastikan jenis benda yang digunakan, tetapi juga mengungkap apakah pelemparan tersebut merupakan aksi teror yang memang sengaja menyasar institusi Komnas HAM Papua. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |