KPK Bantah Febri: Penyidik Tidak Cuti, tapi Sedang Periksa Adiknya

3 days ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keterangan advokat Febri Diansyah yang menyatakan penyidik sedang cuti sehingga pemeriksaannya sebagai saksi di kasus Harun Masiku harus ditunda.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan penyidik yang menangani kasus tersebut sejak pagi ini sedang memeriksa saksi Fathroni Diansyah selaku adik Febri dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F [Febri] pada pukul 10.00 WIB hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FDE [Fathroni]," ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan terhadap Fathroni merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (24/3) ia tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Fathroni tiba tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Febri yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tidak bisa terlaksana tepat waktu dikarenakan yang bersangkutan ada agenda advokasi terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE [Fathroni] sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F [Febri] hadir pada pukul 11.45 WIB, dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya," tutur Tessa.

"Kemungkinan setelah Idulfitri atau lebaran," tambahnya.

Pada hari ini, Febri menyambangi Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Febri turut ditemani oleh koleganya yang menjadi bagian dari tim penasihat hukum Hasto yakni Ronny Talapessy, Maqdir Ismail dan Arman Hanis.

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti," ujar Febri di gedung dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (27/3) siang.

"Jadi, karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya, maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan dijadwal ulang," imbuhnya.

Lembaga antirasuah hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020 lalu, keberadaan Harun Masiku masih jadi misteri.

Di kasus ini juga, Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan.

Sedangkan Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |