Kritik Keputusan Dirut Bulog Diisi TNI Aktif, Imparsial: Melampaui Batas

11 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengkritik langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Ardi menyebut penempatan prajurit TNI aktif seperti Mayjen Novi Helmy dalam jabatan sipil menjadi ancaman bagi demokrasi.

“Kami menilai kebijakan pemerintah menempatkan TNI di jabatan sipil sudah melampaui batas dan secara nyata ingin mengembalikan model politik Indonesia ke masa otoritarian militer Orde Baru,” kata Ardi melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Februari 2025.

Penempatan prajurit TNI aktif ke dalam jabatan sipil juga melanggar peraturan perundangan-undangan. Ardi menyebut negara demokrasi mensyaratkan adanya pemisahan urusan antara militer dan sipil. Tujuannya untuk menjamin penghormatan terhadap supremasi sipil dan jaminan terhadap tata negara hukum yang baik. Hal itu pun ditegaskan dalam Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Dalam ayat 2 memang diatur kelonggaran bagi TNI aktif untuk menjabat di jabatan sipil. Namun, jabatan tersebut hanya dibolehkan untuk jabatan yang berkaitan dengan urusan pertahanan,” ujar Ardi.

Dalam beleid tersebut, TNI dapat ditempatkan dalam jabatan sipil di 10 lembaga, yakni kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung. 

“Pada titik ini, jabatan direktur BUMN bukanlah jabatan yang diperbolehkan oleh pasal 47 Undang-Undang TNI,” kata Ardi.

Ardi menilai penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil yang tidak terkait dengan urusan pertahanan tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut bisa berdampak negatif bagi pengelolaan jenjang karir ASN dan dapat merusak profesionalisme TNI. “Di tengah perubahan lingkungan strategis yang semakin kompleks, seharusnya TNI didorong lebih fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi perang modern yang berorientasi pada penguasaan teknologi perang yang mutakhir,” kata dia.

Tak cuma itu, Imparsial menilai penempatan TNI aktif di Bulog maupun lembaga sipil lainnya melukai logika dan akal sehat publik. Sebab TNI tidak terlatih untuk berbisnis. Karena itu kemampuan TNI memimpin perusahaan dengan menjabat direktur BUMN menjadi persoalan.

“Hal ini justru menunjukan wajah asli pemerintah yang sebenarnya militer-sentris, militeristik, dan memandang seluruh permasalahan negara sebagai permasalahan pertahanan,” kata Ardi.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025. Novi yang kini menggantikan Wahyu Suparyono, merupakan Asisten Teritorial Panglima TNI sejak Februari 2024. 

Erick mengatakan pengangkatan Novi dilakukan dalam rangka penyegaran pada perusahaan yang bertugas di bidang logistik itu. Pria yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu mengklaim keputusan ini sebagai pilihan biasa.

Erick berkukuh diangkatnya Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog untuk memaksimalkan program penyerapan 3 juta gabah sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Karena yang terpenting jangan sampai sekarang kita menuju swasembada beras tapi penyerapannya tidak maksimal,” ujarnya di Kantor BUMN, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025. 

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Selain Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Kini Menjabat Danjen Akmil TNI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |