CNN Indonesia
Kamis, 27 Mar 2025 17:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan Kopda Basarsyah, penembak tiga polisi hingga tewas di Lampung akan dipecat dari satuan.
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Kamis (27/3).
Kendati demikian, Maruli mengatakan masih ada proses hukum yang harus dilalui oleh pelaku. Hanya saja, Maruli menilai dengan perbuatan pelaku itu dapat dipastikan akan dijatuhi sanksi pemecatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ngomong hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat)," tuturnya.
Di sisi lain, ia membantah narasi yang menyebut pihaknya mencoba melepas tanggung jawab di kasus sabung ayam. Menurutnya proses penetapan tersangka terhadap kedua tersangka memang membutuhkan waktu lantaran ada prosedur yang harus dipenuhi.
Lebih lanjut, Maruli memastikan bakal menindak tegas seluruh jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran terlebih dalam kasus pidana.
"Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan. Bukannya kami coba menghindar," pungkasnya.
Sebelumnya tiga polisi meninggal dunia usai ditembak anggota TNI saat menggerebek sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga polisi itu adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta.
Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan ditemukan total 13 selongsong yang berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda dari lokasi kejadian.
Terbaru, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi hingga tewas.
"Kopda Basarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini di tahan di Denpom II-3 Lampung," ujar Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Perman.
(tfq/gil)