CNN Indonesia
Kamis, 27 Mar 2025 19:18 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali angkat suara terkait anggotanya yang diduga menjadi pelaku pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ali berjanji proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilaksanakan secara transparan. Ia juga memastikan anggotanya akan mendapatkan hukuman berat jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Ali di Istana Negara, Kamis (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali pun menyebut hukuman bakal ditentukan oleh Pengadilan Militer "Ya, nanti pengadilan yang menentukan," ucapnya.
Sebelumnya, Dandenpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan ada anggota yang terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru.
"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," ujarnya.
Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Terduga sudah mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun dan sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
Adapun korban bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Kalimantan Selatan. Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025.
(tfq/tsa)