TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai Bank Indonesia (BI) melompat dari helipad Gedung Perkantoran BI di Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025. Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir membenarkan kejadian itu.
“Kami membenarkan adanya informasi mengenai pegawai BI yang meninggal dunia di Kompleks Perkantoran BI Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025 pagi hari,” kata Kapolsek Gambir Komisaris Polisi (Kompol) Rezeki Revi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah kejadian, Polsek Gambir langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan diketahui identitas Almarhum berinisial RANK (23 tahun) yang menjabat sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial X (Twitter) melalui akun @direkturBI dengan nama yougodownjustlike yang menyebutkan dugaan penyebab Almarhum melakukan bunuh diri. “Kabarnya karena beban kerja dan tekanan di dinamika pekerjaan,” tulis akun tersebut pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 18.57 WIB.
Lantas, berapa gaji seorang asisten manajer BI?
Kisaran Gaji Asisten Manajer BI
Untuk menjadi asisten manajer, BI menyediakan program seleksi penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM). PCPM yang diadakan BI telah memasuki Angkatan 39 yang pendaftarannya telah berlangsung pada 12-17 Agustus 2024.
Sebelumnya pada Senin, 15 September 2014, Komisi XI DPR RI telah menyetujui Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI), salah satunya mengenai kenaikan gaji pegawai sebesar 5,5 persen hingga 14,5 persen. Kala itu, gaji asisten manajer ditetapkan sebesar Rp 14,72 juta per bulan.
Selain itu, diputuskan besaran gaji gubernur BI Rp 194,19 juta per bulan, deputi gubernur senior (DGS) sebesar Rp 174,77 juta, dan deputi gubernur (DG) sebesar Rp 155,35 juta. Ada pula gaji pegawai eselon I sebesar Rp 97,51 juta, eselon II sebesar Rp 58,91 juta, eselon III sebesar Rp 31,91 juta, eselon IV sebesar Rp 21,06 juta, dan staf sebesar Rp 7,33 juta.
Untuk nominal gaji pegawai BI pada 2025 tentu bisa jauh lebih tinggi dari angka tersebut. Besaran gaji pegawai BI ditetapkan oleh Dewan Gubernur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
“Dewan Gubernur menetapkan peraturan kepegawaian, sistem penggajian, penghargaan, pensiun dan tunjangan hari tua, serta penghasilan lainnya bagi pegawai Bank Indonesia,” demikian petikan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.
Kriteria Calon Asisten Manajer BI
Melansir laman resmi BI, seleksi penerimaan PCPM BI dapat diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI) yang sehat jasmani dan rohani. Pada program PCPM Angkatan 39, calon peserta yang akan mendaftar seleksi harus berusia maksimal 26 tahun untuk lulusan sarjana (S1) dan 28 tahun untuk lulusan magister (S2) per 12 Agustus 2024.
Peserta seleksi calon asisten manajer BI harus telah dinyatakan lulus dengan strata pendidikan minimal S1 dan mempunyai nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00. Selain itu, peserta diutamakan memiliki keaktifan dalam berorganisasi dan tidak sedang menjalani ikatan dinas atau bersedia melepaskan perjanjian ikatan dinas dengan institusi lain.
Peserta yang berminat mengikuti rekrutmen PCPM BI merupakan lulusan dari program studi yang telah ditentukan, yaitu Matematika, Statistika, Teknik Industri, program studi teknik lainnya (Arsitektur, Sipil, Kimia, Lingkungan, Mesin, Elektro, dan Fisika), Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, serta Teknologi Informasi.
Peserta yang juga boleh mendaftar adalah lulusan Ilmu Ekonomi, Studi Pembangunan, Ilmu Ekonomi Syariah, Agribisnis, Sosial Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Keuangan, Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, dan Ilmu Administrasi.