Mantan Anggota DPR Tak Yakin Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Dibangun Warga

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota DPR dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang, Mulyanto, mempertanyakan klaim pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dibangun oleh masyarakat sekitar. Klaim tersebut sebelumnya disampaikan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang menyebut warga memagari laut sebagai mitigasi bencana dan abrasi.

Mulyanto, yang menjabat di DPR pada 2019-2024, menilai pengakuan JRP mencurigakan dan kontradiktif dengan kepentingan nelayan. "Pernyataan nelayan, pada umumnya, mengatakan keberadaan pagar laut ini justru merugikan mereka," kata Mulyanto melalui pesan singkat pada Ahad, 12 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulyanto berujar para nelayan di Kabupaten Tangerang telah menyampaikan keluhan mereka soal pemagaran laut kepada Ombudsman dan media. Bahkan, kata Mulyanto, Ombudsman juga telah memperkirakan keberadaan pagar laut itu menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi nelayan.

Mulyanto juga mempertanyakan asal dana yang dimiliki nelayan jika mereka memang membangun pagar laut dari bilah bambu sepanjang 30,16 kilometer itu. Apalagi, kata Mulyanto, JRP mengklaim pagar tersebut didirikan untuk mitigasi bencana yang notabene merupakan tugas pemerintah.

"Mengeluarkan uang sebanyak itu untuk keperluan publik, yang bukan merupakan tugas nelayan, adalah hal yang kontradiktif dengan kondisi ekonomi nelayan yang sangat memprihatinkan sekarang ini," ucap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, alasan JRP bahwa pagar laut dari bambu itu bertujuan untuk memecah ombak juga tidak masuk akal. Sebab, pemecah ombak untuk mencegah abrasi pada umumnya terbuat dari blok-blok beton yang disusun menjadi tetrapod.

Koordinator Jaringan Rakyat Pantura Sandi Martapraja sebelumnya mengklaim masyarakat sekitar ikut membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Padahal, sebelumnya sejumlah nelayan yang ada di wilayah tersebut memprotes keberadaan pagar laut yang belum jelas pemilik maupun pembangunnya itu.

Sandi mengklaim pagar laut tanpa izin itu berguna untuk mencegah abrasi. "Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat," kata Sandi di Tangerang, Banten pada Sabtu, 11 Januari 2025 seperti diberitakan Antara.

Sandi menilai pagar laut yang terbuat dari bilah-bilah bambu itu bisa mencegah bencana. Di antaranya dengan mengurangi dampak gelombang besar, mencegah abrasi, hingga memitigasi ancaman tsunami. "Meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami," ujar dia.

Sandi juga mengklaim area sekitar pagar bambu tersebut bisa menjadi tambak ikan. "Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," ucap Sandi.

Pagar laut itu kini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyegelan itu berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025. KKP memberikan waktu 20 hari bagi pembangun dan pemilik pagar laut tersebut untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka buat tanpa izin itu. KKP masih berupaya mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

Sebagian nelayan menyambut baik penghentian pembangunan pagar di laut di pesisir Tangerang itu. Seperti Harun, nelayan Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang misalnya. "Ya bersyukur atas tindakan tegas dari aparat dan berharap pantainya kembali dibuka akses untuk melaut," kata dia melalui Whatsapp kepada Tempo Sabtu, 11 Januari 2025.

Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |