Meisya Siregar Ikut Curhat Soal Ekosistem Musik Usai Agnez Mo Kena Gugatan Royalti

14 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Meisya Siregar ikut angkat bicara soal polemik royalti yang kembali mencuat di industri musik Indonesia. Lewat unggahan di Instagram pada Ahad, 9 Februari 2025, istri komposer Bebi Romeo itu mengungkapkan bagaimana para pencipta lagu di Indonesia masih harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka.

“Rame banget di belahan dunia suamiku (dunia musik), Iagi ngomongin hak cipta. Di-framing jadi Singer VS Komposer. Kenapa @bebi_romeo nggak komen? Udah dari dulu, gaes, dari skeptis sampai apatis!” tulis Meisya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor: Profil Musisi Bebi Romeo yang Genap Masuki 49 Tahun

Meisya Siregar: Nangis Lihat Royalti Bebi Romeo

Ia lalu menyoroti ketimpangan sistem royalti yang membuat komposer sulit mendapat kesejahteraan. “Nangis kalau lihat laporan royalti, mau Performing Rights, Mechanical Rights, semua!” tulisnya. Meisya menyebut bahwa suaminya baru bisa melunasi kredit rumah tahun lalu, sementara di luar negeri seorang komposer dengan satu lagu hit sudah dapat hidup sejahtera hingga tiga atau empat generasi.

Perempuan jebolan GADIS Sampul 1993 itu juga menyoroti perlunya revisi regulasi hak cipta agar lebih melindungi pencipta lagu. Ia berharap musisi seperti Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw yang saat ini duduk sebagai perwakilan rakyat dapat memperjuangkan perubahan itu.

“Semoga lewat manusia yang kami anggap sahabat ini, yaitu @ahmaddhaniofficial, bisa revisi UU Musik yang benderang! Kompak sama Teh @melly_goeslaw, bersatu buat musisi!" tulisnya menambahkan. Meisya menyoroti bahwa meski suaminya telah berkarya selama 27 tahun di industri musik, permasalahan royalti tak kunjung berubah, yang menurutnya menunjukkan adanya kekacauan dalam ekosistem musik Indonesia.

Desakan Reformasi Sistem Royalti

Meisya juga menegaskan bahwa permasalahan royalti bukan sekadar soal izin dari penyanyi, tetapi juga menyangkut transparansi dan distribusi yang belum jelas. Ia menilai reformasi lembaga pengelola royalti harus dilakukan agar lebih transparan dan berbasis digital. “Reformasi lembaga nggak sah banyak sunat, sistemnya buat digitalize online & transparan buat user & composer. Pemerintah mesti tegas! Kalau perlu KPK/BPK turun ke ranah yang nggak tersentuh ini!” ungkapnya.

Dalam unggahan yang sama, ia juga menyinggung pengalaman pribadi suaminya soal penggunaan lagu tanpa izin oleh penyanyi. “Kalau masalah ada attitude penyanyi yang kurang saat mau konser/show pakai lagu Bebi nggak izin, ya udah. Buat kita mah udah biasa. Dulu pernah somasi tanpa koar-koar, eh dimusuhin seantero penyanyi dan musisi, dikatain ribet,” tulis Meisya menambahkan.

Agnez Mo dan Polemik Royalti

Pernyataan Meisya muncul di tengah polemik royalti yang mencuat setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja milik Ari Bias. Dalam putusan perkara bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis, 30 Januari 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Agnez membawakan lagu tersebut dalam tiga konser tanpa izin. 

Ia harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada sang komposer. Putusan ini memicu diskusi luas di kalangan musisi. Sejumlah nama seperti Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Anji Manji, dan Armand Maulana menyoroti ketimpangan sistem royalti di Indonesia. Mereka menilai ekosistem musik Tanah Air belum cukup melindungi hak pencipta lagu.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |