Menengok Kesejahteraan Petani dari Data NTP, Benarkah Sudah Membaik?

1 hour ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2025 sebesar 123,57 atau naik 0,76 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyampaikan kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,84 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,08 persen.

"Pada Agustus 2025, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (3,89 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya," ujar Pudji saat rilis BPS di Jakarta, Senin (1/9/2025).

NTP merupakan indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan petani. Kenaikan NTP menunjukkan adanya peningkatan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun yang digunakan untuk biaya produksi.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 38 provinsi pada Agustus 2025, Pudji memaparkan, NTP secara nasional naik 0,76 persen dibandingkan Juli 2025, yaitu dari 122,64 menjadi 123,57. Kenaikan NTP pada Agustus 2025 disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar oleh petani.

"Kenaikan NTP Agustus 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,40 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,24 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,78 persen," ucapnya.

Pudji juga menyampaikan indeks harga yang diterima petani (It) pada Agustus 2025 naik sebesar 0,84 persen dibanding It Juli 2025, yaitu dari 152,67 menjadi 153,95. Kenaikan It pada Agustus 2025 disebabkan oleh naiknya It di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,31 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,59 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,88 persen.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Agustus 2025 terlihat mengalami fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan. Khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

"Pada Agustus 2025, secara nasional Ib naik sebesar 0,08 persen bila dibanding Ib Juli 2025, yaitu dari 124,48 menjadi 124,58," lanjutnya.

Pudji menyebut hal ini disebabkan oleh naiknya Ib di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,11 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,35 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,13 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,10 persen. 

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |