Purbaya: Pemerintah Akan Tagih Rp60 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menagih para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

“Itu yang saya bilang kemarin, yang tidak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, yang pembayar pajak besar, yang sudah inkrah. Itu dalam seminggu akan saya paksa bayar,” ujarnya.

Ia menekankan, tunggakan ini akan masuk pada 2025, bukan 2026. “Tidak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak,” tegas Purbaya.

Purbaya memastikan pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat. “Nanti 2026 saya pastikan lagi. Yang jelas, kami menegaskan kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan tidak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres itu,” jelasnya.

Langkah ini menyasar sekitar 200 penunggak pajak besar yang sebelumnya diungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025), dengan total tagihan Rp 50–60 triliun. “Kita punya daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi,” ujarnya. “Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka tidak akan bisa lari,” tambahnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Keuangan juga berencana membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi masalah terkait pungutan pajak.

Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak per Agustus 2025 mencapai Rp 1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook APBN 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendukung langkah tegas pemerintah. “Kalau kebocoran pajak tidak bisa ditekan, maka risiko pembiayaan utang semakin tinggi. Jadi kami dukung langkah tegas pemerintah,” ujarnya.

Said menegaskan, APBN bukan sekadar hitung-hitungan angka, tetapi komitmen kolektif membangun kemandirian bangsa. “Kita harus berani menegakkan aturan. Jangan sampai rakyat kecil tertib bayar pajak, tapi yang besar justru mengemplang,” tegasnya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |