SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun berinisial MIFR, warga Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di saluran irigasi Selokan Mataram, Senin (19/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan warga setelah mendapat informasi dari seorang pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi.
Kejadian bermula pada Minggu (18/1/2026) malam sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, warga yang sedang melaksanakan ronda malam menerima laporan adanya benda mencurigakan yang diduga tubuh anak hanyut di aliran Selokan Mataram.
Warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati seorang bocah dalam kondisi tertelungkup di aliran air.
“Salanjutnya (tubuh) korban dievakuasi secara manual oleh warga,” kata Salamun, Senin.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 00.20 WIB. Petugas piket Polsek Mlati segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Selokan Mataram, Dusun Kutu Asem, Sinduadi, Mlati. Saat petugas tiba, lokasi telah dipenuhi warga.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban telah dibawa orang tuanya ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM menggunakan kendaraan pribadi.
“Berdasarkan keterangan dari pihak RSA UGM, korban telah dinyatakan meninggal dunia lebih dari 10 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terangnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari orang tua korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban masih terlihat tidur bersama ibunya di dalam rumah.
Sementara itu, ayah korban keluar rumah untuk mengikuti kegiatan ronda malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, ayah korban kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Saat itu, korban sudah tidak berada di tempat tidur.
Kedua orang tua korban sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya mendapat kabar bahwa anak mereka ditemukan di aliran Selokan Mataram.
Polsek Mlati telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan saksi. Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Mlati.
“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Salamun. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.



















































