Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir saat diwawancarai Republika di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (22/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Erick Thohir melakukan terobosan dengan menyederhanakan 191 peraturan menteri (permen) sejak 2009 menjadi hanya 20. Langkah tersebut termasuk mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang banyak ditentang stakeholder olahraga di Indonesia.
"Kita harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai. Salah satu terobosan adalah deregulasi, ada 191 peraturan menteri akan kita kurangi sebanyak mungkin, kalau bisa di bawah 20, untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder dan pemuda di bawah Kemenpora," ujarnya kepada media Selasa (23/9/2025).
"Secara bersamaan, setelah mempertimbangkan masukan stakeholder dunia olahraga, diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional, kita putuskan mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Langkah deregulasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global," imbuhnya.
Kebijakan ini dilakukan setelah proses kajian terhadap Permenpora 14/2024 yang beberapa substansinya dinilai sudah diatur dalam regulasi keolahragaan yang telah ada, seperti UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah 46/2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Kami mendengar langsung masukan dari induk-induk organisasi olahraga. Banyak berpendapat Permenpora 14/2024 membatasi ruang gerak dan pengembangan cabang olahraga. Karena itu, kami putuskan untuk mencabut,” ujar dia.
Dengan pencabutan ini, Kemenpora menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga dan memastikan kebijakan yang diterapkan bersifat mendukung dan tidak membatasi. "Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi," ungkapnya.