Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi Sritex: Janji Kawal Perekrutan Mantan Karyawan oleh Investor Baru

11 hours ago 11

TEMPO.CO, Boyolali - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terus mengawal proses pemenuhan berbagai hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atas dampak pailitnya perusahaan itu.

Pada kunjungan hari kedua, Selasa, 18 Maret 2024, kali ini tinjauan dilakukan di salah satu perusahaan Sritex Group, PT Primayudha Mandiri Jaya yang berlokasi di Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.  Tercatat ada 956 karyawan perusahaan itu yang juga terkena PHK. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Yassierli juga mengunjungi PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo pada Senin, 17 Maret 2025. Yassierli mengklaim proses pemenuhan hak-hak eks karyawan Sritex Group sejauh ini berjalan kondusif. 

"Hari ini kunjungan hari kedua. Kemarin Sukoharjo, hari ini Boyolali, kami ingin lihat secara langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja akibat pailitnya Sritex Group," ungkap Yassierli ketika ditemui wartawan seusai pemantauan. 

Dari pemantauan itu, ia mengaku mendengar langsung harapan para mantan pekerja itu. Menjelang Lebaran ini, ia mengatakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi prioritas dan itu menjadi perhatian. 

"Itu sudah jalan. Kami hadir dengan Pemda dan serikat pekerja bahwa tuntutan pertama itu. Tuntutan kedua agar mereka direkrut kembali, dan sudah ada kontrak. Ini penting agar Lebaran dengan suasana tenang dan itu harapan kita semua," ungkap dia. 

Ia menyebut ada tim dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berupaya maksimal membuka layanan bagi para eks karyawan. Ia mengatakan laporan terkait proses klaim JHT sudah hampir selesai. Adapun untuk JKP masif hari ini. Ia berharap proses itu bisa selesai dalam beberapa hari ke depan.

"Antrean bisa dikelola dengan baik, ini kerja sama luar biasa antara Pemda, provinsi, dinas tenaga kerja, serikat buruh, dan serikat pekerja. Saya bahagia, kami lihat kondisi kondusif. Kerja sama terjalin memperlihatkan kerja sama yang baik memberikan kebaikan bagi semua," tuturnya. 

Terkait tuntutan kedua untuk perekrutan eks pekerja, Yassierli kembali menyinggung soal penandatanganan kontrak kerja eks pekerja Sritex dengan calon investor baru. Ia memastikan akan mengawal realisasi itu. 

"Alhamdulillah hari ini terkonfirmasi sudah ada kontrak kerja yang sebetulnya eks pekerja Sritex dengan investor baru. Kita kawal bersama. Itu kan perlu persiapan. Untuk data, nanti menyusul. Soal ter-PHK selama enam bulan hak-hak BPJS Kesehatan tetap diperoleh," ujar dia. 

Disinggung kapan pabrik dengan investor baru akan beroperasi dan jumlah yang pasti akan direkrut, ia mengatakan Tim Kurator yang akan menjelaskan soal itu nanti. 

"Ya ada beberapa, nanti dari kurator yang menjelaskan," kata dia. 

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FKSPN PT. Primayudha Mandiri Jaya, Kuncoro Setyo Cahyadi mengungkapan harapan para eks karyawan agar sebisa mungkin JKP dicairkan sebelum Lebaran. 

"Paling tidak untuk subtitusi bagi teman-teman eks karyawan sebagai THR (tunjangan hari raya)," ucap Kuncoro.

Menurut dia, untuk pengurusan pencairan JHT eks Karyawan di PT. Primayudha Mandiri Jaya, sudah hampir 100 persen. Saat ini hanya menyisakan sekitar 100 karyawan.

"Dari janji Bu Direktur BPJS (Ketenagakerjaan) tadi, juga menyampaikan untuk pengurusan JKP sampai dengan minggu ini bisa terselesaikan untuk langkah pertama, langkah kedua sampai dengan langkah akhir," katanya. 

Ia menambahkan dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan akan segera memverifikasi tahapan-tahapan selanjutnya setelah pekerja itu melaksanakan aplikasi ataupun mengurus JKP para eks karyawan itu.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |