KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 705 orang kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk Formasi Tahun 2024. Mereka diharapkan bisa menjadi agen perubahan yang membawa Kebumen lebih maju, dengan memberikan pelayanan prima, berdedikasi, dan berintegritas tinggi.
Dilansir dari jatengprov.go.id, harapan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, saat acara Penyerahan Keputusan Bupati Kebumen tentang Pengangkatan PPPK di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen, Selasa (17/6/2025).
“Saudara dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tulus kepada masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini,” tegas Bupati Lilis, memberi penekanan pada pentingnya etos kerja.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengabdian di pemerintahan bukan sekadar menjalankan kewajiban, melainkan sebuah komitmen untuk menjadi abdi negara yang teladan, dapat dipercaya, dan mampu memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat. Ia secara gamblang menjelaskan konsekuensi dari kinerja:
“Kinerja saudara akan dinilai secara berkala, yang menjadi dasar bagi perpanjangan perjanjian kerja dan pengembangan karier. Apabila kinerja tidak tercapai sesuai perjanjian, dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus saudara jaga dan jalankan dengan sepenuh hati,” imbuhnya.
Moh Amirudin, Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, menjelaskan bahwa ratusan PPPK yang dilantik ini merupakan hasil saringan ketat dari 1.924 pendaftar pada tahap awal seleksi PPPK tahun 2024. Mereka akan disebar di berbagai perangkat daerah dan sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kebumen.
Amirudin merinci, dari total 705 PPPK, 266 orang menempati formasi Guru, 26 orang di Tenaga Kesehatan, dan 413 orang di Tenaga Teknis. Mereka berasal dari beragam latar belakang pendidikan: 4 orang lulusan setingkat SD (Golongan I), 7 orang setingkat SMP (Golongan IV), 189 orang setingkat SMA (Golongan V), 42 orang D3 (Golongan VII), 462 orang S1/D4 (Golongan VIII), dan 1 orang dengan pendidikan profesi atau magister (Golongan X).
Salah satu PPPK yang dilantik, Edi Wahyono, tak kuasa menahan haru. Pria yang telah mengabdi sebagai honorer di Kelurahan Kebumen sejak tahun 1989 ini, akhirnya menerima SK PPPK dan akan ditugaskan di Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Kebumen.
“Senang sekali dan ini momen yang paling ditunggu-tunggu,” ujar Edi dengan mata berkaca-kaca. Momen ini menjadi penantian panjang bagi banyak honorer yang kini telah resmi menjadi bagian dari roda pemerintahan. Wans
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.