Orang Tua Mahasiswa ITB yang Ditangkap Bareskrim Kasus Meme Jokowi-Prabowo Minta Maaf

4 hours ago 7

Logo Tempo

ITB menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswanya oleh kepolisian gara-gara meme presiden berciuman yang diunggah ke media sosial.

10 Mei 2025 | 11.30 WIB

Wisuda program sarjana, magister, dan doktor ITB di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Sabtu 26 Oktober 2024. Dok.ITB

Wisuda program sarjana, magister, dan doktor ITB di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Sabtu 26 Oktober 2024. Dok.ITB

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswanya oleh kepolisian gara-gara meme presiden berciuman yang diunggah ke media sosial. Mahasiswa itu kuliah di Fakultas Seni Rupa dan Desain FSRD.

Menurut Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Neneng Nurlaela Arief, kampus telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Orang tua dari mahasiswa juga datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswa,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga mengunggah meme presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo sedang berciuman. "Iya benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi Jumat, 9 Mei 2025.

Polisi menjerat SSS dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia.

Anwar Siswadi (Kontributor)

Kontributor Tempo di Bandung

Orkes Pemakzulan Gibran

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Logo TempoAsas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Unduh aplikasi Tempo

download tempo from appstoredownload tempo from playstore

Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial

© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |