Otoritas Bandara Laporkan Penumpang Batik Air yang Bercanda Bawa Bom ke Ditjen Perhubungan Udara

3 days ago 18

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Putu Eka Cahyadi mengatakan 
telah menindaklanjuti dugaan candaan bom (bomb joke) yang  dilakukan oleh salah satu penumpang pesawat Batik Air tujuan Bandara Soekarno Hatta-Manado. "Otoritas bandara telah meminta seluruh data dan informasi dari  pihak maskapai dan penumpang tersebut," ujar Putu saat dihubungi Tempo, Rabu 16 April 2025. 

Wayan menyebutkan, seluruh data dan informasi tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk proses lanjut." Sudah kami laporkan ke ke kantor pusat  terkait materi (joke bomb)." 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Putu, setelah menjalani pemeriksaan penumpang tersebut sudah diperbolehkan pulang. Untuk sanksi, kata dia, selain tidak diberangkatkan oleh maskapai, untuk hal lain mengikuti proses ketentuan regulasi yang ada. 

Ia mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh penumpang pesawat udara untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan keamanan dan keselamatan penerbangan serta tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu dan membahayakan keselamatan penerbangan. "Hal ini demi kenyamanan seluruh penumpang dan merupakan tugas kami bersama untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan," kata dia.  

Diberitakan Tempo.co sebelumnya, seorang penumpang perempuan dilarang terbang dan diturunkan dari pesawat setelah mengaku membawa bom di penerbangan Batik Air tujuan Bandara Soekarno Hatta-Manado pada Selasa 15 April 2025. "Tamu (sebutan penumpang) tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Rabu 16 April 2025.  

Menurut Danang, insiden ini terjadi sebelum keberangkatan penerbangan ID-6272 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), menuju Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC).  

Saat itu, ujar Danang, seorang penumpang  wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman. "Dia mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari) saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan," kata dia.  

Sesuai dengan prosedur operasional standar keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security).  Maskapai akhirnya memutuskan, tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan dan proses lebih lanjut. 

"Penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan, di hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait," kata dia.  

Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras. 

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom.  

Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama satu  tahun dan dapat ditingkatkan hingga delapan  tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan. 

Batik Air, kata Danang, bersama seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas utama. "Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," kata dia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |