TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan sembilan orang warga negara asing (WNA) terduga pelaku perampokan dan penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina, Igor Lermakov, diduga masih berada di Bali. “Sepertinya masih (di Bali). Kami kan enggak bisa pastikan, bisa-bisa kecolongan berangkat duluan sebelum kemarin koordinasi. Tetapi sebagian besar dari mereka sepertinya masih di Bali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar pada Rabu, 5 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan polisi masih mengupayakan agar para pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan bisa dihubungi melalui konsulatnya masing-masing. Polisi menduga para WNA tersebut berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Untuk mencari keberadaan sembilan orang terduga pelaku, kata dia, Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, dan Imigrasi.
Namun polisi belum memasukkan sembilan orang yang diduga dikenali oleh korban itu dalam daftar cekal sebelum ada bukti keterlibatan mereka. “Belum pencekalan. Kalau sudah terbukti, baru kami cekal. Cuma ini sifatnya koordinatif, artinya menginformasikan ke kami kalau orang-orang itu terdeteksi di bandara,” kata mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur itu.
Ariasandy mengatakan informasi awal mengenai sembilan terduga pelaku masih berasal dari laporan korban yang dituangkan dalam laporan polisi. Kepada polisi, korban mengaku mengenal suara mereka.“Makanya disebutin namanya satu-satu, walaupun dia tidak lihat langsung karena (terduga pelaku) bertopeng,” tuturnya.
Peristiwa perampokan yang dialami Igor Lermakov terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu, korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mobil mereka dihadang dua unit mobil, dengan satu mobil memblokade jalan dari depan dan satu mobil lainnya dari arah belakang.
Kemudian, dari mobil depan, keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dan membawa pistol, pisau, dan palu. Mereka lalu membawa korban dan sopirnya ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Saat tiba di vila, para terduga pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku. Kemudian para terduga pelaku melanjutkan pemukulan serta memaksa korban memberikan akun binance-nya untuk diambil secara paksa aset kriptonya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan dan mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan pinggang sebelah kanan. Korban juga menderita kerugian materi sekitar Rp3,4 miliar.
Imigrasi Bali Bantu Polisi Usut Kasus Perampokan Warga Ukraina
Adapun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali membantu Polda Bali mengusut kasus perampokan yang menimpa seorang warga negara Ukraina. “Masih proses penyelidikan di Polda, jadi (kami) bantu pihak Polda dan kami dalam proses,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan di Denpasar, Selasa, 4 Februari 2025.
Dia belum dapat memberikan keterangan lebih banyak kepada publik karena masih dalam pendalaman kepolisian. Begitu juga terkait dengan pencekalan, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tersebut karena kasus itu sedang diselidiki petugas polisi. “Tidak bisa (cekal) kalau pendalamannya belum dilakukan. Tidak bisa cekal orang, kalau bukan (dia) nanti kami bisa digugat,” kata dia.
Parlindungan pun tidak memberikan detail perkembangan kasus itu karena masih dalam proses penyelidikan di Polda Bali.
Antara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kasus Pagar Laut Tangerang: Kejagung Sebut Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Buku Letter C