Pemindaian Retina Worldcoin Dinilai Bentuk Kolonialisme Data

16 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Associate Professor sekaligus Koordinator Program Studi Data Science di Monash University, Indonesia, Derry Wijaya, menyoroti potensi risiko di balik penggunaan data biometrik oleh aplikasi Worldcoin. Ia menilai janji imbalan uang tunai dengan menukar data retina sangat berisiko dan sarat kontroversi.

“Data retina kita itu sebenarnya merupakan data yang sangat spesifik,” ujar Derry dalam video yang diunggah di instagram pribadinya, dikutip Rabu, 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belakangan, layanan Worldcoin dan WorldID ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial karena memberi imbalan uang tunai bagi pengguna yang bersedia memindai retina mereka. Praktik ini dinilai Derry tidak bisa dianggap enteng.

Worldcoin memungkinkan pengguna menerima token digital usai melakukan pemindaian retina menggunakan alat bernama orb. Token ini kemudian bisa dikonversikan menjadi rupiah dengan nominal berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu. Namun, Derry mengingatkan bahwa data biometrik seperti retina bersifat sangat pribadi dan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

“Dan ini juga merupakan kontroversi karena dia termasuk kategori kolonialisme data,” tuturnya. “Di mana data itu dikumpulkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi dari negara-negara berkembang, kemudian data ini dipakai untuk melatih sistem-sistem AI yang kemudian akan dipakai di seluruh dunia, terutamanya di negara-negara yang sudah maju.”

Derry menyebut praktik ini sebagai bentuk penjajahan modern. “Jadi ibaratnya penjajahan zaman dulu, penjajahan zaman sekarang bukan lagi penjajah datang ke negara kita kemudian mengambil sumber daya alam, tapi secara sama datang dan mengambil data kita yang kemudian dipakai untuk melatih sistem-sistem AI,” ucapnya. 

Ia pun mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap aplikasi yang menjanjikan imbalan sebagai iming-iming untuk mendapatkan data pribadi. Ia menekankan pentingnya mengetahui tujuan penggunaan data tersebut, bagaimana data itu akan dimanfaatkan dan dilindungi oleh perusahaan, di mana dan bagaimana data disimpan, serta apakah pengguna memiliki kendali untuk menghapus data tersebut di kemudian hari.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan layanan Worldcoin dan WorldID untuk sementara mulai Ahad, 4 Mei 2025, karena adanya laporan soal antrean warga di Bekasi dan Depok yang ingin mendaftar dan melakukan pemindaian retina di kantor Worldcoin. 

Dilansir dari World, Worldcoin merupakan mata uang kripto operatif yang diatur melalui mekanisme tata kelola oleh jaringan global bernama World Network. Worldcoin merupakan proyek kripto besutan Chief Executive Officer OpenAI Sam Altman. Adapun World ID adalah bagian dari Worldcoin yang menggunakan data biometrik sebagai identitas pengguna.

Pengembang Worldcoin, Tools for Humanity (TFH), menyatakan penghentian operasional itu dilakukan secara sukarela sambil menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia. Manajemen menyatakan siap menindaklanjuti kekurangan dalam perizinan, bila memang ditemukan oleh regulator.  

“Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait,” demikian pernyataan Tools for Humanity dalam keterangan yang diterima Tempo pada Senin, 5 Mei 2025.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |