TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD pada 30 Januari 2025.
Penetapan ini dilakukan atas meningkatnya jumlah kasus DBD yang terdeteksi di wilayah tersebut, di mana dua anak dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit ini. Keputusan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010, yang mengatur penanganan penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penetapan ini menyusul dua anak yang meninggal dunia dan terus meningkatnya jumlah warga yang terjangkit DBD, sepanjang Januari 2025 ini," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Maria Ulfa saat dikonfirmasi Antara pada Minggu, 2 Februari 2025.
Maria Ulfa menyampaikan bahwa hingga 1 Februari 2025, lebih dari 80 warga terjangkit demam berdarah, dengan wilayah Kecamatan Dompu dan Woja menjadi yang paling terdampak.
Mengapa DBD Berbahaya?
Dilansir dari situs Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang terinfeksi. Virus ini menyebar dengan cepat, terutama di wilayah dengan iklim tropis dan subtropis, termasuk Indonesia.
Gejala umum DBD mencakup demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, mual, muntah, serta ruam kulit. Meskipun banyak kasus DBD yang tidak menunjukkan gejala serius, atau hanya menimbulkan penyakit ringan, infeksi yang lebih parah dapat menyebabkan komplikasi yang mengancam jiwa.
Pada sebagian kecil penderita, penyakit ini dapat berkembang lebih berat menjadi demam berdarah parah (dengue hemorrhagic fever). Apabila sudah separah ini, maka dapat menyebabkan pendarahan, penurunan tekanan darah secara drastis, hingga kerusakan organ.
Selain itu, penderita yang sudah mengalami infeksi kedua kalinya memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi parah. Penyakit ini sangat berbahaya jika terlambat ditangani, karena komplikasi seperti perdarahan, syok, dan kegagalan organ dapat terjadi dengan cepat. Oleh karena itu, deteksi dini dan perawatan medis yang cepat sangat penting untuk menurunkan tingkat kematian akibat DBD.
Tindak Lanjut Pemkab Dompu
Setelah menetapkan status KLB, Pemkab Dompu segera mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi penyebaran DBD. Maria Ulfa menjelaskan bahwa pihaknya terus memaksimalkan pemberantasan sarang nyamuk.
Selain itu, yang menjadi prioritas utama adalah gerakan serentak pemberian abate di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, seperti bak mandi, jambangan bunga, dan genangan air lainnya. Tujuan dari abatisasi ini adalah untuk membunuh jentik-jentik nyamuk Aedes aegypti, yang merupakan vektor penyebab DBD.
Pemkab Dompu juga mengedukasi masyarakat agar tidak mengandalkan fogging atau pengasapan. Fogging bukanlah solusi jangka panjang karena hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik-jentik nyamuk yang ada di genangan air tetap dapat berkembang setelah beberapa hari. Karenanya, pembersihan sarang nyamuk dipilih agar pemberantasan lebih efektif.
Di samping itu, Pemkab Dompu juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya segera memeriksakan diri ke puskesmas jika mengalami gejala seperti demam tinggi. Pemeriksaan dini akan membantu dalam diagnosis yang lebih cepat dan penanganan yang lebih efektif.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat dengan keadaan demam panas dingin jangan membeli obat di warung, tapi bisa langsung ke Puskesmas untuk dilakukan screening," kata Maria Ulfa.
Pemkab Dompu berharap dengan langkah-langkah yang diambil dapat mengendalikan wabah DBD dan mencegah angka kematian bertambah. Semua pihak, termasuk Pemerintah Desa (Pemdes), juga diminta untuk ikut berperan dalam mengatasi masalah DBD ini, mengingat di dalam anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) terdapat pos untuk penanganan masalah kesehatan.
Dengan upaya bersama, diharapkan wabah DBD dapat segera tertangani dan tidak menambah jumlah korban. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan serta melakukan tindakan preventif sangat penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit ini.