CNN Indonesia
Kamis, 27 Mar 2025 14:48 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian bakal menerapkan sanksi tilang elektronik atau ETLE bagi para pemudik yang melanggar aturan ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2025.
Korlantas Polri menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas selama arus mudik, yakni contraflow, one way, dan ganjil genap.
Untuk skema ganjil genap diterapkan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek s.d Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 s.d Km 98 Tol Tangerang-Merak. Skema ini diterapkan mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 sampai Minggu (30/3) pukul 00.00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dakgarnya (penindakan pelanggar ganjil genap) menggunakan ETLE statis," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis.
Slamet menyampaikan pihaknya tidak akan melakukan tilang manual terhadap pelanggar ganjil genap. Kata dia, tilang manual baru akan diterapkan jika pengendara juga kedapatan melakukan pelanggaran lain.
"Tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu saja, karena Operasi ini termasuk Operasi Kemanusiaan," ucap dia.
Lebih lanjut, Slamet menyebut pihaknya juga akan mengeluarkan pemudik ke jalan arteri jika kedapatan melanggar aturan ganjil genap.
"(Pengendara) Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak berlaku gage, karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu (panjang jalannya pun bervariasi)," tutur dia.
(dis/gil)