Penerapan Jam Malam di Bandung, Masih Banyak Pelajar Berkeliaran

1 day ago 19

Bandung, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan soal penerapan jam malam bagi pelajar. Namun masih banyak pelajar yang berkeliaran pada jam malam.

CNNIndonesia.com ikut melakukan pemantauan pelaksanaan jam malam di dua titik yang biasanya menjadi pusat keramaian Kota Bandung yakni di kawasan Braga dan kawasan Asia Afrika.

Di kawasan Braga, masih terlihat sangat ramai meski jam telah menunjukkan pukul 21.30 WIB. Masih banyak pelajar yang berkeliaran meski tak memakai seragam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang siswa kelas IX atau setara kelas 3 SMP yang masih berkeliaran di kawasan Braga mengaku tak mengetahui adanya jam malam.

Ia masih bermain sampai dengan malam hari karena pada pagi hari hingga sore hari berada di sekolah untuk kegiatan belajar.

"Soalnya kan dari pagi sampai sore itu masih sekolah. Yah mainnya jadinya sampai malam. Iya waktu main jadi berkurang. Biasanya kalau main malam. Bosen di rumah. (Soal aturan jam malam) Belum tahu, malam baru tahu ini," katanya saat ditemui di kawasan Braga, Senin (2/6) malam.

Di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung, pemandangan yang sama juga nampak terlihat. Terlihat pada kawasan tersebut masih ramai lalu lalang masyarakat sekedar untuk nongkrong atau berfoto-foto.

CNNIndonesia.com juga sempat menemui salah seorang pelajar asal Cianjur yang kedapatan tengah main bersama beberapa orang temannya.

Pelajar tersebut, masih duduk sebagai pelajar kelas VIII atau setara kelas 2 SMP. Ia mengaku datang bersama dengan teman-temannya dari Cianjur menggunakan sepeda motor.

"Ke sini naik motor, sama teman-teman. Yang bawa motornya sudah lulus," katanya.

Sesekali remaja tersebut mengisap rokok yang ia bawa. Ia mengaku tidak mengetahui jika di Kota Bandung telah diterapkan jam malam. Namun ia mengaku tak keberatan jika ada jam malam.

"Kalau soal itu (jam malam) enggak tahu. Tapi enggak apa-apa sih, biar bisa di rumah," singkat dia.

Pantauan CNNIndonesia.com, tidak terlihat adanya himbauan atau keberadaan petugas Sat Pol PP atau Dishub yang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Padahal kawasan Braga dan Asia Afrika, menjadi salah satu pusat titik keramaian bagi masyarakat Kota Bandung dan wisatawan lokal maupun mancanegara.

Pemkot Bandung resmi memberlakukan aturan jam malam untuk pelajar mulai Senin (2/6). Adapun aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang Pembatasan Aktivitas Malam bagi Peserta Didik.

"Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin (2/6).

Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi pelajar yang tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, atau dalam kondisi darurat.

Farhan pun meminta seluruh ASN di wilayah Kota Bandung serta pihak sekolah untuk turut menegakkan kebijakan aturan jam malam bagi pelajar tersebut. Ia ingin semua pihak memastikan pelaksanaan berjalan efektif tanpa menimbulkan polemik.

"Kita tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata," ujar Farhan.

Pada pelaksanaan pengawasannya, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk rutin berpatroli ke titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar. 

"Jangan ragu untuk bertanya identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas," instruksinya.

Farhan juga menyebut pentingnya sosialisasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat agar aturan ini tidak disalahartikan.

"Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang," katanya.

(csr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |