Pengangkatan CPNS yang Tertunda Berujung Seruan Demo Turun ke Jalan

6 hours ago 11

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Polemik penundaan pengangkatan para CASN 2024 sampai Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk Calon PPPK menuai polemik publik.

Baru-baru ini muncul rencana aksi demonstrasi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK beredar di media sosial. Dalam poster tersebut, rencana aksi ini rencananya dijadwalkan berlangsung di DPR RI, KemenPAN-RB, dan Istana Negara pada hari ini, Senin (10/3).

Belum diketahui apakah demonstrasi tersebut akan benar tergelar atau tidak. Pasalnya, poster tersebut tak mencantumkan siapa pihak yang menjadi inisiator demonstrasi tersebut. Namun, ratusan aparat sudah disiagakan untuk mengawal demo CPNS dan PPPK itu di depan DPR, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik penundaan pengangkatan CPNS ini bermula dalam rapat kerja (raker) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh, dan Komisi II DPR, Rabu (5/3) lalu.

Empat alasan tunda pengangkatan CPNS

Dalam raker itu, Menpan-RB, Kepala BKN, dan Komisi II DPR berkesimpulan penentuan waktu pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Hal itu kemudian dituangkan dalam poin kesimpulan keempat raker tersebut.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan keempat raker.

Menpan RB Rini Widyantini merinci ada empat pertimbangan mengapa pengangkatan CASN 2024 mesti ditunda.

Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Kedua, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Sedangkan pertimbangan ketiga adalah pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Keempat, Rini mengungkapkan ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakhrullah memastikan pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025.

"Diangkat serentak untuk CPNS TMT 1 Oktober 2025," kata Zudan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/3).

TMT atau 'Terhitung Mulai Tanggal' adalah tanggal resmi seseorang berstatus sebagai pegawai di instansi atau lembaga yang dilamar setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. TMT CPNS terdapat dalam SK Pengangkatan CPNS yang diterbitkan oleh instansi.

Di sisi lain, Zudan juga memastikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan serentak diangkat pada 1 Maret 2026.

"PPPK TMT 1 Maret 2026," kata Zudan.

Muncul petisi penolakan

Imbas keputusan tersebut, para CPNS 2024 yang sudah lulus seleksi berbondong-bondong mengutarakan penolakannya.

Sebagian CPNS terpilih merupakan karyawan di perusahaan swasta. Beberapa di antaranya sudah mengundurkan diri alias resign dari perusahaan karena jadwal pengangkatan sebelumnya terjadwal 1 April 2025.

Ramai di media sosial para CPNS mengeluhkan kehilangan mata pencaharian imbas keputusan pemerintah tersebut lantaran menunggu terlalu lama hingga Oktober 2025.

Kemudian pada 7 Maret 2025, muncul petisi daring via change.org yang menolak pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda menjadi Oktober 2025.

Petisi berjudul 'Tolak Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal!' itu telah ditandatangani 2.282 pada Senin (10/3) pukul 10.59 WIB. Petisi itu terpantau mulai dibuat pada Kamis (6/3) lalu.

Pada situs tersebut pun terdapat beberapa petisi dengan seruan serupa seperti: 'Berikan Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK Tahap 1 2024' yang dibuat pada 6 Maret lalu dan telah diteken 73.549, 'Segera Terbitkan Surat Keputusan PPPK Sesuai Jadwal, Tanpa Penundaan Hingga 2026' yang telah mendapat 461 tanda tangan, dan 'Save CASN 2024 #TolakKebijakanTMTSerentak' yang telah mendapat 316 tanda tangan.

Benang merah dari petisi-petisi yang dibuat itu sama-sama menyatakan keberatan para CPNS 2024 soal pengangkatan serentak pada 1 Oktober 2025, melanggar jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Mereka melihat itu sebagai langkah yang tak memberi kepastian dan membuyarkan perencanaan hidup para CPNS 2024.

Misalnya, tak sedikit CPNS 2024 yang sudah mengajukan resign dari tempat kerja berdasarkan jadwal pengangkatan sebelumnya. Hal itu membuat lonjakan pengangguran, dan membuat ratusan  ribu CPNS harus menunggu lebih lama tanpa kepastian pendapatan.

Kemenpan RB & BKN buka suara

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja telah angkat suara ihwal potensi banyaknya CPNS 2024 yang menganggur imbas keputusan penundaan pengangkatan ini.

Abba hanya mengatakan para CPNS akan dilibatkan dalam pelatihan. Namun, dia tak menjelaskan apakah para CPNS itu tetap mendapatkan gaji saat terlibat dalam pelatihan, meski belum diangkat.

"Mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan," kata Aba melalui akun Youtube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3).

"Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi. Dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya," ucapnya.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto juga memberi jawaban serupa. Dia justru meminta para CPNS yang sudah resign dari perusahaan untuk 'move on'.

"Jadi tidak ada lagi membutuhkan waktu lama, belajar dulu. Itu menurut saya terlalu lama sehingga tidak move on," ujar Haryomo dalam kesempatan yang sama.

(rzr/kid)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |