Peran 4 Polda Bongkar Sindikat Pemasok Senjata Api ke OPM

3 hours ago 7

SATUAN Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap pasokan senjata api untuk kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Kasus itu terungkap setelah tim gabungan menyita enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber produksi PT Pindad Bandung. Tim meringkus mantan prajurit TNI, Yuni Enumbi (YE), yang mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi untuk tentara OPM.

Di balik pengungkapan kasus itu, ada peran empat kepolisian daerah di Indonesia, yaitu Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka membantu Satgas Damai Cartenz dalam menggagalkan suplai senjata api dan amunisi ke OPM.

1. Polda Papua

Polda Papua membongkar sindikat pemasok senjata api ilegal untuk TPNPB-OPM. Sindikat ini melibatkan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) lainnya.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin mengatakan sindikat tersebut memproduksi senjata api secara mandiri lalu menjualnya kepada TPNPB-OPM. Mereka beroperasi di  Bojonegoro, Jawa Timur. 

Menurut Patridge, sindikat tersebut adalah pemasok senjata yang dijual oleh Yuni Enumbi yang ditangkap pada Kamis, 6 Maret lalu. Yuni merupakan mantan prajurit TNI yang dipecat pada 2022 karena kasus penyelundupan senjata untuk TPNPB-OPM. “Tersangka baru ini terungkap berdasarkan hasil dari pengembangan atas ditangkapnya Yuni Enumbi,” kata Patrige melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.

Sebelumnya, Polda Papua menangkap Yuni dan menyita enam pucuk senjata laras panjang, empat senjata pendek dan 882 amunisi. Dalam keterangan pers pada Sabtu, 8 Maret 2025, Patrige menyebutkan dua senjata laras panjang itu merupakan buatan PT Pindad. Namun dia kemudian meralat pernyataan tersebut dan mengatakan senjata yang dibawa Yuni adalah hasil rakitan yang dilakukan di Bojonegoro. Ada lima orang yang terlibat dalam perakitan ini, yaitu TW, MH, MK, P, dan AP. 

Polisi menyebutkan kelimanya berperan sebagai perakit, pemasok peralatan dan bahan, pembuat popor senjata hingga penyimpan amunisi sebelum diselundupkan. 

2. Polda Papua Barat

Selain kelima tersangka, terdapat satu tersangka lainnya, yaitu Eko Sugiyono, yang ditangkap di Manokwari, Papua Barat. Eko merupakan rekan Yuni Enumbi semasa berdinas di Komando Daerah Militer Kausari. Dia juga dipecat dari dinas militer pada 2022 karena terlibat penyelundupan senjata.

Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Faisal Ramadhani mengatakan Eko Sugiyono berperan sebagai orang yang menghubungkan pihak yang merakit senjata dengan Yuni. Rantai distribusi senjata ini, kata Faisal, berhasil terbongkar berkat koordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polda DIY. “Eko Sugiyono sendiri ditangkap di Manokwari,” ujar Faisal.

Faisal mengatakan, dari tempat penggeledahan di Bojonegoro, polisi menyita 982 amunisi berbagai kaliber, 13 magasin, dua pucuk senjata laras panjang rakitan, tiga pucuk rakitan senjata api pendek, dan 8 teleskop senjata. Sementara dari tangan Eko, polisi menyita dua pucuk senjata api laras pendek, 1.139 amunisi berbagai kaliber, tujuh magasin, satu kotak penyimpan amunisi, dan 28 peluru hampa.

3. Polda Jawa Timur

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan keterlibatan tiga orang warga Kabupaten Bojonegoro yang memproduksi senjata api untuk OPM di Puncak Jaya, Papua Tengah.

Kapolda Jawa Timur Komjen Imam Sugianto dalam keterangan pers secara virtual pada Selasa sore, 11 Maret 2025, mengatakan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua. “Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” kata Imam, yang juga menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), seperti dikutip dari Antara.

Imam mengungkapkan ketiga tersangka adalah TR, yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi; MK sebagai operator mesin perakitan; dan PJ sebagai perakit senjata api.

Personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin. Dalam operasi yang yang digelar pada Sabtu siang hingga malam, 8 Maret 2025, itu polisi menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.

Kepala Desa Kalianyar Ibnu Ismail membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan aparat kepolisian. “Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Informasinya, rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga Kalianyar,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah mesin bubut yang digunakan dalam perakitan senjata api. Beberapa mesin tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan pikap yang ditutup terpal.

4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta

Dalam kasus ini, polisi menangkap salah seorang tersangka berinisial AP di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). AP, yang ditangkap oleh personel Polda DIY, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman.

Dengan demikian, total semua tersangka dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal ini berjumlah tujuh orang. “Lima tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur, dan dua tersangka, yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono, ditahan di Mapolda Papua, Jayapura,” kata Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Faisal Ramadhani melalui pesan tertulis.

Polisi menjerat ketujuh tersangka dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Keadaan Darurat juncto Pasal 500 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Nandito Putra, M. Raihan Muzzaki, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat, KSAD: Itu Kewenangan Panglima TNI dan Saya

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |