CNN Indonesia
Kamis, 13 Mar 2025 22:20 WIB

Makassar, CNN Indonesia --
AKP Azwar, mantan Kasat Narkoba Polres Bone akhirnya mengaku meminta uang kepada tersangka pengedar narkotika sebesar Rp80 juta saat menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto berdasarkan hasil pemeriksaan Propam sejauh ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pemeriksaan Propam benar ada percakapan atau kesepakatan, tetapi hasil keterangan dari saksi belum terjadi penyerahan uang," kata Didik kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Sementara ini, kata Didik pemeriksaan AKP Azwar masih berjalan di Propam Polres Bone, namun belum dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam polres di back up oleh Propam Polda, saat (ini masih) dalam kasus Kode etiknya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AKP Azwar terancam sanksi kode etik. Namun, kata Didik, pihaknya belum mengetahui pasti sanksi yang akan dijatuhkan kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bone tersebut.
"Kita tunggu saja nanti hasilnya kalau sudah disidangkan," katanya.
Kasus ini bermula beredar isi percakapan WhatsApp yang viral di media sosial. Dalam percakapan itu diduga Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar meminta keluarga tersangka peredaran narkoba untuk menyiapkan uang sebesar Rp 70 juta, namun Aswar meminta tambahan sebesar Rp 10 juta.
Imbas dari kejadian itu Polda Sulsel mencopot AKP Azwar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone dan digantikan oleh AKP Irwandi.
"Iya tadi pagi Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah Kasat Narkoba, AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya per hari ini," kata Wakapolres Bone Kompol Antonius, Rabu (12/3).
(mir/kid)