CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 15:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya membenarkan telah menyita ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kedua ijazah tersebut disita saat Jokowi diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7) kemarin.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7).
Ade Ary menyebut ijazah itu disita untuk kepentingan proses penyidikan. Kata dia, kedua ijazah itu nantinya juga akan diperiksa atau diuji di laboratorium forensik.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.
Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.
Teranyar, Jokowi juga telah kembali diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7).
Jokowi mengaku diberikan 45 pertanyaan, di antaranya terkait sosok Dian Sandi hingga Kasmujo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik diketahui juga menyita ijazah SMA dan UGM milik Jokowi.
(dis/isn)