TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Muslim Indonesia sedang menunggu keputusan pemerintah tentang jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah. Muhammadiyah sudah memutuskan Lebaran bertepatan dengan 31 Maret 2025 berdasarkan hisab.
Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) menentukan Lebaran dengan melihat hilal. Metode rukyatul hilal atau pengamatan visibilitas bulan sabit ini menjadi bagian penting dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU) untuk menentukan awal bulan hijriah secara akurat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menetapkan awal Syawal, termasuk Ramadan dan Zulhijah.
Beberapa negara akan melihat bulan sabit untuk bulan Syawal pada Sabtu, 29 Maret 2025, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan beberapa negara lain yang merayakan hari pertama Ramadan pada 1 Maret.
Pemerintah Indonesia juga akan memutuskan 1 Syawal 1446 H dalam sidang isbat penetapan awal Syawal 1446 Hijriah hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025. Penetapan ini akan menentukan hari Idulfitri atau Lebaran 2025.
Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat memang kerap digelar pada tanggal 29. “Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," kata dia di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025, dikutip dari siaran resmi.
Pemantauan hilal atau rukyatul hilal Syawal akan dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia. Abu Rokhmad mengatakan akan ada satu titik pemantauan di setiap provinsi, kecuali di Bali.
Nantinya, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. Seminar ini akan dihadiri oleh perwakilan duta besar negara sahabat, pakar falak, ormas Islam, serta berbagai instansi terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha.
Kemudian, sidang isbat akan dilangsungkan secara tertutup dan dijadwalkan untuk dimulai sekitar pukul 18.45 WIB. Baru setelahnya hasil sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Aturan Penentuan Hari Raya
Penentuan Hari Raya, termasuk Idul Fitri, diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 dan 2 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dalam lampiran Surat Keputusan Bersama itu, Libur Lebaran 2025 disebutkan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Namun dalam beleid ini, penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dan Hara Raya Idul Adha 1446 H ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
Dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor SE 2 2025, yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025, disebutkan bahwa Umat Islam diimbau melaksanakan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan menyenangkan dan menenangkan, sesuai syariat Islam, dan menjunjung tinggi toleransi.
Selain itu, masyarakat Muslim dianjurkan mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan hingga takbiran Idul Fitri di masjid, musala dan tempat lain dengan tetap menjaga suasana ketertiban, keamanan dan kenyamanan.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.