Jakarta, CNN Indonesia --
Tiga anggota TNI diperiksa tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua Barat, Polda Papua dan Polda Jawa Timur lantaran terlibat dalam kasus penjualan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap saksi RBS, YR, dan SS di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3).
Faizal menjelaskan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI itu untuk pengembangan mengungkap jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang sebelumnya telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilaksanakan sebagai pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3).
Faizal menjelaskan dari hasil pemeriksaan proses jual beli senjata api itu bermula ketika anggota TNI RBS berkenalan dengan Teguh Wiyono di klub menembak Perbakin Purwakarta pada pertengahan 2024.
Setelah perkenalan itu, ia menyebut keduanya melanjutkan komunikasi secara intensif melalui aplikasi WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Pasca komunikasi tersebut, Faizal mengatakan anggota TNI RBS kemudian menjual senjata api jenis M16 kepada Teguh dengan harga Rp30 juta di Hotel Patradissa, Bandung, Jawa Barat, pada akhir November 2024.
"Desember 2024, transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. Anggota TNI RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR," jelasnya.
Sementara untuk transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah pada Awal Januari 2025. Anggota TNI RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.
Faizal mengatakan seluruh senjata yang dijual oleh pelaku RBS itu didapati dari dua anggota TNI lainnya yakni YR dan SS. Terakhir, ia menyebut jual beli senjata kembali terjadi pada Februari 2025.
"RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS" jelasnya.
Lebih lanjut, Faizal mengatakan saat ini ketiga anggota TNI itu telah ditangkap oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung, pada Jumat (14/3) kemarin.
Ia menjelaskan penegakan hukum terhadap ketiga anggota TNI yang terlibat dalam proses jual beli senjata ke KKB itu akan diproses oleh kewenangan Kodam III/Siliwangi.
"Proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin memastikan senjata api dan amunisi yang diamankan saat hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya, adalah buatan PT Pindad.
Enam pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk laras pendek dan dua laras panjang serta 882 amunisi berbagai kaliber itu diamankan Kamis malam (6/3) di Jalan Trans Papua ruas jalan Jayapura-Wamena tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.
(tfq/wis)