Prabowo: 9,4 Juta ASN Terima THR per 17 Maret, Gaji ke-13 Cair Juni 2025

8 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Prabowo menyebut jumlah total penerima THR dan gaji ke-13 pada tahun ini mencapai 9,4 juta orang aparatur negara. “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS (pegawai negeri sipil), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan,” ucap Prabowo di Istana Merdeka pada Selasa, 11 Maret 2025, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia merincikan, besaran pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Kepala Negara juga menambahkan, tunjangan kinerja akan dibayarkan 100 persen. 

Sementara itu bagi ASN daerah, THR dan gaji ke-13 akan diberikan sama seperti ASN pusat. Namun, kata dia, pemberiannya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Kemudian untuk pensiunan, pemerintah menetapkan pemberiannya sebesar uang pensiun bulanan. 

“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Prabowo. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni Juni 2025.

Adapun Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi merinci THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan terdiri atas ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang; ASN daerah sekitar 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dikumpulkan melalui anggaran pada kementerian atau lembaga, Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta transfer ke daerah. 

Kementerian Keuangan mencatat perkiraan kebutuhan anggaran THR untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri adalah sekitar Rp 17,7 triliun. Sedangkan untuk pensiunan dan penerima pensiun telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun dari BA BUN.

Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp 19,3 triliun. Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD tahun 2025. Dialokasikan sekitar Rp 16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pelaksanaan teknis THR akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, serta lewat Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD. 

Sebelumnya, pemerintahan Prabowo memastikan THR bagi ASN akan dicairkan tepat waktu. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 50 triliun untuk pencairan THR bags ASN pada periode Lebaran 2025.

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan keputusan ini untuk menindaklanjuti dan memastikan pelaksanaan arahan dari Kepala Negara guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. 

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Haryo dalam keterangan resmi pada 2 Maret 2025.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |