Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah: Bunyi Sumpah Jabatan yang Mereka Ucapkan

18 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 961 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota seluruh Indonesia masa jabatan tahun 2025-2030 resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam prosesi pelantikan itu, para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh kepala negara. Bagaimana bunyinya? 

slot-iklan-300x100

Merujuk pada laman resmi Sekretariat Negara, pelantikan para gubernur dan wakil gubernur ini berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Terdapat dua keputusan yang dibacakan yaitu Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

slot-iklan-300x600

Sementara itu, para bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilantik berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Hal itu sesuai dengan Surat keputusan   Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 - 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 - 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Pada prosesi pelantikan tersebut, para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan mengenai pengucapan sumpah/janji jabatan kepala daerah ini tercantum dalam  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pada Pasal 7 ayat (1) beleid tersebut disebutkan bahwa pengucapan sumpah/janji jabatan sesuai agama yang dianut diawali dengan kata-kata sebagai berikut: 

a. bagi penganut agama Islam "Demi Allah, saya bersumpah"; 
b. bagi penganut agama lGisten/ Katolik "Saya berjanji", dan diakhiri "Semoga Tuhan menolong saya"; 
c. bagi penganut agama Hindu "Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah";
d. bagi penganut agama Buddha "Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji";
e. bagi penganut agama Konghucu "Ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah". 

Selanjutnya, Presiden Prabowo pun mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik dengan mengucapkan kalimat sumpah jabatan ini.

“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang telah tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025. 

Setelah itu, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan kepala daerah dari masing-masing agama. Adapun keenam perwakilan kepala daerah tersebut yakni:

1. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai perwakilan dari agama Islam;
2. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, sebagai perwakilan dari agama Protestan;
3. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, sebagai perwakilan dari agama Budha;
4. Bupati Merauke Yosep Gebze, sebagai perwakilan dari agama Katolik;
5. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, sebagai perwakilan dari agama Hindu; dan
6. Wali Kota Manado Andrei Angouw, sebagai perwakilan dari agama Konghucu.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming beserta Ibu Selvi Gibran Rakabuming, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk kemudian diikuti para undangan yang hadir. 

Setelah mengikuti acara pelantikan itu, sebanyak 505 kepala daerah yang baru akan langsung melanjutkan kegiatannya yakni mengikuti Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan pembekalan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini akan berlangsung selama sepekan, mulai dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal visi dan misi, serta memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab kepala daerah.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |