Pramono Teken Aturan Syarat Pasukan Oranye Cukup Ijazah SD

1 day ago 5

CNN Indonesia

Senin, 24 Mar 2025 10:14 WIB

Syarat jadi 'pasukan oranye' di DKI Jakarta kini cukup SD dari semula SMA. Aturan itu sudah resmi diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Syarat jadi 'pasukan oranye' di DKI Jakarta kini cukup SD dari semula SMA. Aturan itu sudah resmi diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari semula minimal lulusan SMA menjadi SD.

"PPSU yang tadinya syaratnya SLTA saya sudah tandatangani SD saja cukup, yang penting bisa baca tulis," kata Pramono di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Senin (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono sempat menyampaikan bahwa perubahan syarat itu akan tertuang dalam peraturan gubernur atau pergub. Ia menjelaskan perubahan syarat untuk memudahkan masyarakat yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye.

"Karena yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang beri jasa terlalu tinggi," ucap politisi PDIP itu.

Selain itu, Pramono juga menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahun.

Namun, Pramono meminta pasukan oranye tetap semangat dalam bekerja. Ia mengingatkan akan selalu ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja.

"Yang tidak semangat bekerja, tidak rajin bekerja sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang diajukan kepada saudara maka ada konsekuensinya," ujarnya.

(mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |