TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencetuskan kebijakan baru yang mengatur jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB. Aturan ini dirancang sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas, termasuk jam malam bagi pelajar dan sistem pembelajaran lima hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik.
Dedi mengatakan kebijakan aktivitas belajar dimulai pukul 06.00 pernah diterapkannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, dan menurutnya tidak menimbulkan masalah karena kegiatan sekolah hanya berlangsung lima hari dalam seminggu.
Politikus dari Partai Gerindra ini berpendapat bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang positif bagi perkembangan generasi muda, serta mendukung terwujudnya visi generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya.
Adapun nilai-nilai yang tercantum dalam Gapura Panca Waluya di antaranya adalah yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan). "Mudah-mudahan para bupati/wali kota sama dengan Gubernur Jawa Barat," kata Dedi.
Kritik dari Orang Tua Murid
Sejumlah orang tua murid mengkritik kebijakan baru Gubernur Jawa Barat tersebut. Chyntia, seorang ibu dari anak laki-laki yang duduk di kelas 2 madrasah ibtidaiyah, mengaku tak setuju dengan kebijakan sang gubernur.
Chyntia menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini bakal berpengaruh buruk terhadap kesehatan ibu. Ia menjelaskan, dirinya dan sang suami sama-sama bekerja. Sementara itu, keluarganya tak mempekerjakan pekerja rumah tangga.
“Kebijakan ini tidak mendukung kesehatan mental dan fisik seorang ibu, bukan hanya ibu yang bekerja, tapi ibu yang full sebagai ibu rumah tangga juga,” kata dia ketika dihubungi Tempo pada Ahad malam, 1 Juni 2025.
Tak hanya Chyntia, Santi, seorang ibu yang berstatus pekerja lepas atau freelance di Bandung, menyebut aturan masuk sekolah pukul 6 pagi itu kurang bijak. “Menata ulang jadwal-jadwal harian anak agak susah ya,” ucap Santi pada Ahad, 1 Juni 2025.
Ia menyatakan bakal merepotkan bila harus menyiapkan segala hal untuk anaknya yang bestatus pelajar sekolah dasar lebih pagi dari biasanya. “Belum masak, belum menyiapkan sarapan dan bekal sekolah, masuk pukul segitu agak kepagian,” kata dia. “Belum kalau kami juga sama-sama kerja, kan repot.”
Komisi IX DPR RI Bakal Mengkajinya
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menimbang dampak dari kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan Dedi itu bukan yang pertama kali terjadi. Tahun lalu gubernur Nusa Tenggara Timur pernah memberlakukan hal serupa sebelum akhirnya membatalkan aturan tersebut.
Apabila sambutan masyarakat positif dan penerapan sekolah mulai lebih pagi dinilai lebih banyak manfaatnya, menurut Hetifah, kebijakan Dedi itu patut dipertimbangkan. Sebaliknya, apabila kebijakan tersebut banyak menuai pro-kontra di masyarakat, politikus Golkar itu menyarankan agar Dedi mengurungkan niatnya.
"Karena tidak akan berkelanjutan kalau suatu kebijakan tidak mendapatkan penerimaan dari semua pihak termasuk orang tua," kata dia. "Kita juga banyak orang tua yang bekerja dan lain-lain.”
Protes Perkumpulan Guru
Kritik juga datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan sekolah dimulai pukul 6 pagi perlu dikaji lebih lanjut. Dia mengatakan belum adanya kajian dan petunjuk teknis dalam merumuskan kebijakan justru berpotensi menyebabkan masalah.
"(Membuat kebijakan) tidak hanya berdasarkan common sense saja, harus berbasiskan kajian," kata Iman saat dihubungi Senin, 2 Juni 2025.
Sebagai guru, Iman menyoroti ihwal kesulitan yang akan dihadapi tenaga pendidik bila kegiatan belajar mengajar dimulai lebih dini. Sebab guru memerlukan waktu yang cukup sebelum memberikan materi pembelajaran di kelas.
Dia juga menilai kondisi itu merepotkan guru-guru yang domisilinya jauh dari sekolah tempat mengajar. Sekolah yang dimulai lebih pagi, kata dia, menyebabkan guru yang berangkat menggunakan transportasi umum kesulitan datang tepat waktu.
Bupati Bekasi Pertimbangkan Kebijakan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang juga menyatakan sedang mempertimbangkan rencana kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkaitan jam masuk sekolah mulai pukul 06:00 WIB untuk diimplementasikan di daerah itu.
Dia menilai rencana itu harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. "Jam 6, sepertinya saya harus komunikasi dengan Pak Gubernur. Terus tadi izin edaran itu lagi diproses, kami tunggu dulu," katanya di Cikarang, Selasa, 3 Juni 2025 dikutip dari Antara.
Kebijakan itu, kata dia, tidak serta merta dapat dilaksanakan dan perlu pembahasan terlebih dahulu baik di internal Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan ia menilai orang tua perlu dimintai pandangan terkait rencana masuk sekolah lebih pagi ini. Jangan sampai, kebijakan tersebut justru kontra produktif dengan tujuan awal.
"Kalau jam 6 ini kan kita kembalikan juga ke orang tua. Orang-orang belum sanggup juga, belum bangun. Karena normal itu jam 7. Tapi apa yang menjadi perintah pusat maupun provinsi, nanti kami akan bahas," katanya.