TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Tersangka baru meliputi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta Vice President (VP) Trading Operation Pertamina Patra Niaga Edward Corne. “Penyidik menemukan bukti yang cukup bahwa dua tersangka melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kartika, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. Lantas, seperti apa sosok dua bos Pertamina Patra Niaga tersebut?
Profil Maya Kusmaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 31 Agustus 1980. Pendidikan tingginya dimulai dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia (2003), lalu menempuh studi master (S2) di Norwegian University of Science and Technology (NTNU) pada bidang ilmu Natural Gas Technology (2013).
Perjalanan karier Maya diawali sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives di Pertamina pada 2015-2016. Kemudian, dia menjabat sebagai Engineering Manager Pertamina Patra Niaga (2016-2018), Manager Portfolio and Business Development Pertamina Patra Niaga (2018-2020), serta VP Kapasitas Komersial dan Aset Pertamina Patra Niaga (2020-2021).
Jabatan lain yang pernah diemban Maya, yaitu VP Trading and Other Business Pertamina Patra Niaga (2021-2023) dan VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga (2023). Sejak Juni 2023, dia menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan yang disampaikan Maya terakhir kali sebesar Rp10.485.156.442 per 15 Maret 2024.
Rincian harta Maya terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Bogor (Jawa Barat) seluas 201/253 meter persegi dari hasil sendiri, dan senilai Rp 2,5 miliar. Kemudian, dia juga mempunyai tiga alat transportasi senilai Rp 590 juta, meliputi mobil Toyota New Fortuner (2017) seharga Rp 350 juta, motor Vespa Sprint (2022) sebesar Rp 50 juta, dan mobil Toyota Agya (2023) senilai Rp 190 juta.
Maya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp695.428.411, surat berharga senilai Rp5.673.067.649, serta kas dan setara kas senilai Rp1.304.643.684. Dia mengaku tidak memiliki harta lainnya, tetapi menanggung utang sebesar Rp277.983.302.
Profil Edward Corne
Sementara itu, tidak banyak informasi yang bisa diperoleh terkait Edward Corne. Dilihat dari akun LinkedIn pribadinya, dia hanya menuliskan pengalaman pekerjaan sebagai Commodity Trader di Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, Edward muncul di hadapan publik saat menerima kunjungan Bea Cukai Jember di Kantor Pusat Pertamina Patra Niaga, Jakarta, pada Kamis, 19 September 2024. Kunjungan dilakukan karena Pertamina Patra Niaga disebut sebagai kontributor bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terbesar di Bea Cukai Jember, Jawa Timur.
LHKPN terakhir yang disampaikan Edward berjumlah Rp4.368.000.000 per 20 Maret 2024. Dalam laporannya, dia mengaku mempunyai dua bidang tanah dan/atau bangunan senilai Rp 2,65 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 90/110 meter persegi di Tangerang Selatan (Rp 2 miliar) serta bangunan seluas 31 meter persegi di Jakarta Pusat (Rp 650 juta).
Edward hanya memiliki satu unit mobil Mitsubishi Grandis (2010) senilai Rp 105 juta. Tak hanya itu, Edward mengakui kepemilikan atas harta bergerak lainnya senilai Rp 224 juta, surat berharga senilai Rp 840 juta, kas dan setara kas senilai Rp 839 juta, serta utang sebesar Rp 290 juta.
Alfitria Nefi P dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.