Profil Pasar Mangga Dua yang Disorot AS sebagai Salah Satu Pusat Barang Bajakan

9 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti Pasar Mangga Dua sebagai salah satu sentra barang bajakan. Laporan tersebut menjadi dasar penambahan tarif impor oleh Presiden AS Donald Trump.

Dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025, USTR mencatat sejumlah hambatan tarif maupun nontarif yang dihadapi negara tersebut dengan para mitra dagang, termasuk Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu masalah yang disoroti pemerintah AS adalah peredaran barang ilegal di Indonesia. USTR menyoroti minimnya perlindungan pemerintah Indonesia terhadap properti intelektual yang ditunjukkan dengan maraknya kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta. Bahkan, laporan ini secara spesifik menyorot Pasar Mangga Dua di Jakarta yang masuk ke dalam daftar Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024.

Meski Pasar Mangga Dua berlokasi di Jakarta, Pramono menilai urusan dagang dengan AS merupakan wewenang pemerintah pusat. "Itu urusan pemerintah pusat," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Penjaringan, Jakarta Utara pada Ahad, 20 April 2025.

“Sesuatu hal yang diduga ada pelanggaran tindak pidana terkait penggunaan barang bajakan, penjualan barang bajakan, itu domainnya nanti di aparat penegak hukum,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Profil Pasar Mangga Dua

Dilansir dari Antara, Pasar Mangga Dua dikenal sebagai salah satu pasar grosir terbesar se-Asia Tenggara. Semboyan yang diusung dari pasar ini adalah “Anda pasti lebih untung”. Selain mendominasi barang fesyen, pedagang Pasar Pagi Mangga Dua juga bervariasi, mulai dari alat tulis kantor, pusat aksesoris garment, pusat bunga artifisial, pusat kacamata, sentra batik, dan puluhan jasa ekspedisi.

Pasar Mangga Dua juga membuka lima jenis layanan administrasi publik, yakni Gerai Samsat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Gerai Dukcapil, Unit Layanan Paspor dari Imigrasi Jakarta Utara dan Layanan Hukum dan HAM.

Pasar Mangga Dua juga sempat menggandeng sentra UMKM binaan Jakpreneur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta. Terdapat juga pusat Jajanan Jadoel bagi para pecinta kuliner

Pasar Mangga Dua terletak di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara. Sebelum dipindahkan dan berubah nama, sebagian warga ibu kota lebih mengenalnya sebagai Pasar Pagi lama yang berlokasi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Sebelum 1989, Pasar Pagi sudah masuk dalam daftar percaturan dagang domestik dan nasional, serta mendukung Jakarta sebagai kota niaga. Dengan pelanggan dari berbagai negara, Pasar Pagi menarik pengunjung karena kelengkapan barangnya, mulai dari tekstil, kelontong, pakaian impor, hingga ikan kering. 

Namun, seiring dengan berkembangnya kota dan meningkatnya populasi penduduk, Pasar Pagi menjadi semrawut dan turut berkontribusi pada salah satu daftar titik kemacetan di ibu kota. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan jalan layang di Pasar Pagi, sehingga aktivitas perdagangan harus dialihkan.

Sebelum dipindahkan ke lokasi yang permanen, para pedagang ditempatkan terlebih dahulu di pasar penampungan yang tidak jauh dari Pasar Pagi Mangga Dua kini. Lalu, setelah dua tahun pembangunan sejak Agustus 1987, Pasar Pagi Mangga Dua diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto pada 18 September 1989.

Sultan Abdurrahman dan Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |