TEMPO.CO, Jakarta - TVRI dan RRI melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK sejumlah jurnalis maupun kontributornya di daerah. Pengurangan karyawan di dua lembaga penyiaran ini akibat keputusan pemerintahan Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Awalnya pagu anggaran TVRI pada 2025 sebesar Rp 1,52 triliun. Lalu pemerintah memangkasnya 48 persen menjadi Rp 1,06 triliun. Sedangkan pagu anggaran RRI pada 2025 sebesar Rp 1,07 triliun. Pemerintah lantas memangkas anggaran RRI sebesar Rp 170 miliar sehingga menjadi Rp 899 miliar.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengatakan PHK itu bukan diberlakukan kepada karyawan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI daerah disetop dulu,” kata Iman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 10 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Adapun Direktur Utama RRI membenarkan kantor siaran di beberapa daerah melakukan PHK untuk menyesuaikan perintah Presiden Prabowo perihal pemangkasan anggaran. Namun, kata dia, tidak banyak kontributor atau penyiar yang diberhentikan. “Kalau jumlah kontributor kami itu 979 total, tetapi yang bermasalah paling hanya 10-20 orang," kata dia setelah rapat bersama Komisi VII DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.
Hendrasmo mengatakan akan membatalkan PHK tersebut. Dia mengatakan sudah mengirim surat ke direksi daerah untuk memanggil kembali wartawan yang sempat dirumahkan.
Kemenpan RB Tak Bisa Intervensi PHK di TVRI dan RRI
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan kementeriannya tidak bisa mengintervensi mengenai keputusan PHK di TVRI dan RRI. Rini mengatakan keputusan PHK tersebut berada di instansi bersangkutan. “Saya enggak bisa intervensi karena (keputusan) Menpan RB yang dikeluarkan adalah kebijakan nasional,” kata Rini di kompleks parlemen, Rabu.
Menurut Rini, saat ini Kemenpan RB telah mengeluarkan kebijakan mengenai pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun keputusan tersebut tidak bisa mengakomodasi maupun mengintervensi keputusan PHK di instansi lain.
Mahfud Md Soroti Efisiensi Anggaran yang Sebabkan PHK
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menuturkan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah sudah benar, tetapi tetap membutuhkan penjelasan serta target kapan situasi bisa kembali stabil.
“Menurut saya, tidak ada yang boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), yang dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi harus dijelaskan kepada rakyat agar kegelisahan-kegelisahan bisa mereda dan target kapan situasi ini stabil. Itu menjadi tugas presiden untuk menjelaskan,” kata Mahfud setelah menghadiri acara Cap Go Meh di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, Rabu.
Mahfud mengatakan pemerintah harus menjelaskan mengingat adanya kegaduhan di masyarakat, termasuk soal PHK karyawan yang terjadi di beberapa instansi. “Ya biar diselesaikan lah, saya juga merasakan, mempertanyakan hal yang sama. Kegaduhan terjadi di mana-mana, kecemasan terjadi di mana-mana, terjadi di berbagai instansi pemerintah,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Dia pun menyoroti pengurangan anggaran, yang jika ditujukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi di sisi lain menimbulkan PHK karyawan. “Logika-logika penggunaan anggaran untuk keperluan lain juga menjadi pertanyaan. Misalnya, kalau untuk kasih makanan bergizi, tetapi di pihak lain ada PHK karena pengurangan (anggaran) kegiatan, itu kan yang perlu dipikirkan,” ujarnya.
Mahfud menegaskan pengurangan anggaran yang menimbulkan PHK karyawan bukan lagi wacana melainkan sudah terjadi, sehingga mesti segera diselesaikan. “(Efisiensi anggaran) sudah menimbulkan pengurangan kerja, bukan akan. Sekarang kan sudah terlihat. Tapi kita harus percaya karena Pak Prabowo dipilih secara sah oleh konstitusi, maka dia juga kita berikan kesempatan untuk menyelesaikan dan mengatur ini sebaik-baiknya,” kata Mahfud.
AJI Nilai PHK di TVRI dan RRI Memperburuk Kondisi Pers
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida menila terjadinya PHK terhadap 1.000 jurnalis kontributor TVRI dan RRI telah memperburuk kondisi pers di Indonesia. Dia menuturkan hal itu akan memperburuk kondisi kerja dan kualitas kinerja kedua media tersebut. “Ini makin memperburuk kondisi ketenagakerjaan media massa di Indonesia,” kata Nany dalam keterangan resminya pada Selasa, 11 Februari 2025.
Nany menilai kebijakan PHK yang diambil oleh manajemen dua media layanan publik tersebut akan berakibat pada berkurangnya materi isi siaran yang menjadi hak publik. Dia menyebutkan PHK massal kontributor berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas konten yang disajikan kedua lembaga penyiaran tersebut, karena yang terkena PHK meliputi jurnalis dan reporter lapangan.
Dia mengatakan keputusan Prabowo memangkas anggaran belanja negara semestinya tidak bersifat pukul rata kepada semua kementerian atau lembaga. Bahkan, kata Nany, anggaran yang diterima oleh kedua media tersebut dari pemerintah sedari dulu sudah sangat minim. “Pemerintah seharusnya tidak melakukan efisiensi anggaran untuk RRI dan TVRI. Selama ini, anggaran untuk kedua lembaga ini cenderung kecil. Dan bahkan jurnalisnya dibayar rendah,” ucap Nany.
Menurut dia, kedua lembaga penyiaran publik tersebut sebetulnya telah mengalami kondisi krisis manajemen sejak reformasi 1998. Malah, Nany menilai seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus dari sisi transformasi kelembagaan dan pendanaan terhadap dua media tersebut. “Masih banyak masyarakat yang menggantungkan diri pada informasi dari TVRI dan RRI, terutama di kawasan terpencil dan pedesaan. Tanpa layanan dari lembaga ini, bisa-bisa masyarakat akan kehilangan informasi,” ujarnya.
TVRI dan RRI Pastikan Bakal Panggil Kembali Karyawan
TVRI dan RRI memastikan akan memanggil kembali karyawan yang sempat diberhentikan imbas pemangkasan anggaran. “Kami akan menindaklanjuti setelah rapat ini, tidak ada lagi semacam dirumahkan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan pegawai dan kontributor,” kata Dirut TVRI Iman Brotoseno usai rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu.
Dia mengatakan PHK itu hanya terjadi di stasiun daerah. Iman memastikan pihaknya akan menghubungi para direksi daerah untuk kembali melakukan penyesuaian setelah Kementerian Keuangan mengurangi pemotongan anggaran. “Kami mendapat relaksasi dari pemerintah dan cukup untuk pembiayaan dan itu cukup untuk seluruh Indonesia,” ujar Iman.
Adapun Dirut RRI Hendrasmo juga akan kembali memanggil pegawai yang dirumahkan. Dia mengatakan telah memberikan instruksi tersebut tepat setelah Kemenkeu mengurangi anggaran yang dipangkas. “Sebetulnya, dari semalam itu, kami sudah mengirimkan nota dinas, jadi sudah tidak ada masalah lagi,” tuturnya pada Rabu.
Hammam Izzuddin, Dede Leni Mardianti, Vedro Imanuel Girsang, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Imbas Efisiensi Anggaran Kemendiktisaintek: Dana Beasiswa Berpotensi Dipangkas, UKT Bisa Naik