Respons Dosen Pembimbing Jokowi Soal Gugatan Ijazah Palsu: Tak Siap Kalau Ditanya Macam-macam

5 hours ago 9

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan dosen pembimbing Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmujo, 76 tahun, menjadi salah satu pihak yang digugat seorang pengacara asal Makasar, Komardin, terkait polemik ijazah presiden RI ke 7. Komardin mendaftarkan gugatan bernomor 106/Pdt.G/2025/Pn Smn itu ke pengadilan negeri (PN) Sleman Yogyakarta pada 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Kasmujo, Komardin juga menggugat rektor, wakil rektor UGM, dekan hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM. Kasmujo menuturkan, ia mengaku tak siap dengan gugatan yang muncul secara tiba tiba itu. Terlebih, kondisi kesehatan Kasmujo di usia senjanya ini sering sakit-sakitan.

"(Untuk menghadapi gugatan?) ya tidak siap, soalnya kan kalau gugatan itu harus menghadapi macam-macam pertanyaan seperti itu," kata Kasmujo di kediamannya di Pogung Kidul, Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta Rabu 14 Mei 2025.

Kasmujo menuturkan, selama bekerja menjadi dosen, ia terbiasa melakukan tugasnya dengan dilandasi kejujuran, adil, dan disiplin. Sehingga, kata dia, dalam menghadapi perkara ini ia akan menjawab sejujurnya yang ia ketahui terkait tugasnya.

"Jadi kalau ditanya seperti itu (siap atau tidak menghadapi gugatan), saya tidak punya jawaban," kata dia.

Kasmujo menuturkan, pihaknya juga telah dihubungi pihak Dekanat Fakultas Kehutanan UGM terkait gugatan itu. UGM pun telah bersedia menjadi wakilnya untuk menjawab segala urusan pertanyaan terkait ijazah, urusan perdata, atau urusan lain soal gugatan itu.

Mantan Presiden Jokowi pada Selasa 13 Mei 2025, sempat menyambangi Kasmujo di rumahnya untuk silaturahmi yang pertama kalinya. Kunjungan ke rumah Kasmujo itu dibagikan Jokowi melalui akun media sosialnya.

Kasmujo mengungkap Jokowi menemui dan berbincang dengannya sekitar kurang lebih 45 menit. Dalam pertemuan itu, Kasmujo menuturkan lebih banyak mengenang soal masa masa kuliah Jokowi.

"Ya lebih banyak (berbincang) soal sekolahnya dulu, dia kan masuk tahun 1980 lalu lulus 1985, saya pensiun 2014, jadi 38 tahun (bekerja)," kata Kasmujo yang mengaku sangat senang akhirnya bisa bertemu anak didiknya.

"Kami sebelumnya memang belum pernah ketemu, baru sekali itu, jadi begitu dia datang saya bilang 'Terima kasih, matur nuwun, ditiliki (dijenguk) anak murid saya," kata dia. 

Dalam pertemuan itu, Kasmujo menuturkan tak ada yang banyak berubah dari sosok Jokowi yang dikenalnya seperti saat masih mahasiswa. Kasmujo mengaku cukup terkejut ketika Jokowi menemuinya. Meski sehari sebelumnya sudah ada petugas polisi datang ke rumahnya dan memberitahukan bahwa Jokowi akan berkunjung menemuinya.

"Kalau seingat saya, sejak dulu, gayanya Pak Jokowi ya seperti itu, orangnya kalem, tidak mau yang namanya membantah-bantah," kata dia.

Adapun Humas Pengadilan Negeri Sleman Cahyono membenarkan jika ada gugatan terkait ijazah Jokowi yang dilayangkan Komardin itu. Cahyono menuturkan penggugat berprofesi sebagai pengacara atau advokat yang beralamat di Makassar. Komardin juga disebut berprofesi sebagai pengamat sosial.

"Untuk gugatan itu agendanya saat ini masih pemanggilan para pihak tergugat dan penggugat," tutur Cahyono yang belum membeberkan soal isi pokok gugatan itu.

Gugatan soal ijazah Jokowi itu diarahkan kepada Rektor, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, dan Wakil Rektor 4 UGM. Selain itu Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Kasmujo juga turut digugat dalam perkara itu.

Sekretaris UGM Andi Sandi menuturkan UGM telah menerima soal gugatan itu dan mempelajarinya. "Kami masih pelajari soal materi gugatan itu, prinspinya kami akan patuh pada segala ketentuan hukum berlaku," katanya

Adapun Andi membenarkan jika Kasmujo merupakan mantan dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah."Beliau (Kasmujo) dosen pembimbing Pak Jokowi," kata Andi.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |